Jelang Pilkada, Legislator PKS: Fokuskan Rekam KTP Warga Pemula

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Sururul Fuad.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Sururul Fuad.

Tegal – Lima bulan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), Sururul Fuad minta Pemerintah berfokus pada rekam data kart tanda penduduk (KTP) bagi warga usia pemula. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad saat menyambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal pada Rabu (3/7/2024).

Sururul Fuad menyampaikan bahwa warga pemula mempunyai potensi peran yang luarbiasa dalam Pilkada. Pasalnya usia pemilih pemuda cenderung lebih rasional sehingga lebih melek pendidikan politik, antusias terhadap perubahan serta jauh dari paparan polusi pragmatisme. Disamping itu, tingginya presentase segmentasi pemilih pemula menjanjikan kuantitas partisipatif dalam proses demokrasi Indonesia.

“Pemilih pemula punya potensi yang luarbiasa dalam Pilkada. Karena antusiasmeny ayang tinggi dan cenderung jauh dari paparan pragmatisme,” ujar Sururul Fuad.

Sayangnya masih terdapat kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Tegal salah satunya adalah perekaman KTP bagi pemula. Hingga saat ini terdapat 3 ribu warga dengan kategori usia 15 hingga 17 tahun yang belum melalukan perekaman data di Disdukcapil. Di Jawa diantaranya, masih terdapat satu juta jiwa yang belum melalukan perekaman data. Sehingga Kota Tegal tercatat menyumbang 7 persen  diantaranya. Fakta tersebut diaminkan oleh perwakilan Disdukcapil Kota Tegal.

“Di Jawa Tengah masih ada sekitar 1 juta jiwa yang belum melakukan perekaman dan Kota Tegal baru menyumbang 7 persen. Hal ini menjadi perhatian bagi kita semua dalam rangka pemilihan saat Pilkada.”

mengatakan bahwa masih banyak warga yang belum melakukan perekaman khusunya bagi warga pemula kategori pelajar (SMA/SMK). Banyak pelajar yang bersekolah di luar Kota Tegal seperti pondok pesantren yang notabene tidak bisa setiap saat kembali ke daerah asal.

“Bagaimana dari pihak pemkot untuk melakukan perekaman bagi warga pemula yang melakukan sekolah di luar Tegal?” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan Fuad, Sekretaris Disdukcapil Kota Tegal Nasrudin Khsunul mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan dinas terkait guna membantu mendata dan merekam warga pemula yang berusia 16 tahun ke atas dan 17 tahun pada saat pilkada nanti.

Selain itu pihaknya pun telah jemput bola dengan datang ke berbagai tempat seperti sekolah, Mall Pelayanan Publik (MPP) guna memudahkan masyarakat dalam hal perekaman KTP. Mengenai pemilih pemula yang bersekolah di luar Kota Tegal Disdukcapil telah mengeluarkan program bahwa perekaman dapat dilakukan dimana saja tidak harus di daerah asal.

“Kami telah bekerja sama dengan kelurahan setempat dan kami ada relawan yang setiap saat melapor jika ada warga yang pulang ke daerah asal,” tutupnya.