Sumbangan PKS

Ayo berjuang bersama Partai Keadilan Sejahtera untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Untuk sumbangan ke PKS dapat dikirim ke:

Bank Cabang No. Rekening Nama Rekening
Mandiri KCP Jakarta Warung Buncit 127-000-442-9591 Partai Keadilan Sejahtera

Pengiriman sumbangan bagi PKS diatur oleh UU No. 2 Pasal 35 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dimana sumbangan atas nama individu dibatasi paling banyak sebesar Rp 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) per orang dalam kurun waktu 1 tahun anggaran.

Sedangkan sumbangan atas nama perusahaan dan/atau badan usaha, paling banyak sebesar Rp 7.500.000.000,00 (Tujuh Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) per perusahaan dan/atau badan usaha dalam kurun waktu 1 tahun anggaran.

Setelah mengirimkan sumbangan, mohon lakukan konfirmasi dengan mengisi form berikut.