Didampingi Lima Wasekjen, Sekjen PKS: Ramping dan Insya Allah Bergerak Lincah

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid

Jakarta, 23 Juni 2025 — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan lima Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) baru dalam struktur Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk masa bakti 2025–2030. 

Kelima Wasekjen tersebut akan mendampingi Sekretaris Jenderal dalam menjalankan fungsi-fungsi kesekjenan yang bersifat administratif, teknis, dan koordinatif.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa struktur baru ini dirancang ramping agar lebih fokus, efektif, dan efisien dalam menjalankan roda organisasi serta lincah.

 “Struktur ini kita buat lebih ramping, agar bisa bergerak lebih lincah dan tepat sasaran. Insya Allah dengan lima Wasekjen yang punya kapasitas dan pengalaman, kerja-kerja organisasi akan lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6).

Kelima Wasekjen tersebut memiliki tanggung jawab yang jelas dalam bidang-bidang strategis sebagai berikut:

Iman Firmansyah, S.E.I., M.M.

Bidang Protokoler dan Pengamanan Pimpinan

H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP.

Bidang Organisasi, Administrasi, dan Literasi Kepartaian

Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

Bidang Data dan Teknologi Informasi

M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M.

Bidang Personalia, Rumah Tangga, dan Standarisasi Kegiatan Partai

Tomy Agus Maymuftianto, S.Si.

Bidang Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program

Menurut Kholid, lima bidang tersebut merupakan simpul-simpul penting dalam manajemen partai modern, mulai dari penguatan basis data dan sistem informasi, penyusunan perencanaan program, hingga pengelolaan SDM dan standarisasi kegiatan.

“Tantangan politik ke depan menuntut organisasi yang sigap, fleksibel, dan tetap kokoh dalam prinsip. Dengan formasi ini, kita ingin menguatkan dan mensolidkan struktur sekaligus mempercepat proses kerja di lapangan,” tambah Kholid.

Penetapan ini sekaligus menandai awal konsolidasi internal PKS pasca terbentuknya kepengurusan baru, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola partai dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.