Profil PPID

Dalam memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Partai Keadilan Sejahtera menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan SK nomor 117/SKEP/DPP-PKS/2021.