Soroti Isu Korupsi Dana Desa, Legislator PKS: Kepala Daerah Harus Lebih Tegas Bina Kepala Desa

Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti masih maraknya kasus korupsi dana desa yang menghambat kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepala daerah, terutama bupati, memiliki peran penting dalam membina kepala desa agar tidak menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Aturan sudah jelas, dana desa itu harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Tapi faktanya, kita masih mendengar ada kepala desa yang tergoda untuk korupsi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ateng.

Ia menekankan bahwa jika dana desa dikelola dengan baik dan optimal, maka kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika PAD naik, desa makin maju. Dan pada akhirnya, kepala desa pun akan mendapatkan pendapatan yang lebih layak dari peningkatan kesejahteraan daerahnya sendiri, tanpa perlu mengambil jalan pintas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Ateng juga menyoroti perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Menurutnya, perpanjangan ini seharusnya menjadi momentum bagi kepala desa untuk bekerja dengan lebih baik, bukan malah mempercepat keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak etis.

“Delapan tahun itu bukan waktu yang sebentar. Kepala desa bisa berpikir panjang, bagaimana membangun desanya dengan benar. Jangan malah berpikir bagaimana memperkaya diri dengan cara yang salah,” kata Ateng.

Lebih lanjut, Ateng menyarankan agar kegiatan retreat bagi kepala daerah yang sedang dijalankan saat ini dijadikan sebagai ajang untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi di tingkat desa.

Ia mengusulkan agar dalam kegiatan tersebut, kepala daerah menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen mereka dalam membina dan mengawasi kepala desa secara lebih serius.

“Kegiatan retreat yang sedang berjalan ini jangan hanya jadi ajang seremonial atau diskusi biasa. Ini bisa jadi momentum bagi kepala daerah untuk benar-benar berkomitmen dalam memberantas korupsi di wilayahnya masing-masing. Buat pakta integritas, lalu jalankan pengawasan yang lebih ketat terhadap kepala desa,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, Ateng Sutisna menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan pengawasan terhadap dana desa, termasuk memberikan masukan kepada pemerintah agar sistem pengelolaan dan pengawasannya diperketat.

“Kami di DPR akan terus memastikan bahwa kebijakan terkait dana desa ini tidak hanya sebatas aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan dengan serius di lapangan. Kepala daerah harus tegas, kepala desa harus jujur, dan masyarakat harus ikut mengawasi,” pungkasnya.