Fraksi PKS Jateng Sampaikan Laporan Pansus Penting: Perkuat Arah Pembangunan Jateng

Semarang — Dua Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKS, Hafidz Alhaq Fatih dan Dedy Endriyatno, menyampaikan laporan penting pada rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Kamis (10/7/2025). Keduanya membacakan laporan panitia khusus (Pansus) yang membahas dua raperda strategis: Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumanto ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Setya Arinugroho dan anggota dewan lintas fraksi. Dalam kesempatan tersebut, Sumanto mempersilakan Anggota Pansus Raperda SOTK, Hafidz Alhaq Fatih, untuk menyampaikan laporannya sebagai agenda pertama.

Dalam paparannya, Hafidz menekankan bahwa pembahasan Raperda SOTK tidak hanya soal penataan struktur birokrasi, tetapi juga tentang memastikan agar perangkat daerah yang dibentuk nantinya mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

“Pembahasan ini mencakup sejumlah urusan pemerintahan strategis yang diarahkan untuk memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan,” jelas Hafidz.

Selanjutnya, giliran Wakil Ketua Pansus RPJMD, Dedy Endriyatno, yang juga berasal dari Fraksi PKS, menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD Jateng 2025–2029. Dedy menegaskan bahwa penyusunan RPJMD adalah proses strategis untuk memastikan pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“RPJMD bukan hanya milik eksekutif, tetapi menjadi dokumen bersama yang harus dijalankan dengan komitmen dan integritas. Kami berharap pemerintah provinsi dapat melaksanakan seluruh rekomendasi pansus sehingga RPJMD ini menjadi pedoman yang benar-benar efektif,” kata Dedy.

Setelah kedua laporan pansus selesai dibacakan, Ketua DPRD Sumanto memimpin agenda pengambilan keputusan yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Jawa Tengah terkait kedua raperda tersebut.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Akhir Gubernur oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus, khususnya atas kerja keras dan pembahasan intens yang telah dilakukan. Sumarno berharap RPJMD segera ditetapkan menjadi perda sebagai pedoman pembangunan daerah, dan pembentukan SOTK dapat mendukung upaya reformasi birokrasi.

Kehadiran dan peran aktif dua legislator Fraksi PKS, Hafidz Alhaq Fatih dan Dedy Endriyatno, dalam menyampaikan laporan pansus ini menunjukkan kontribusi konkret Fraksi PKS dalam proses legislasi penting yang berdampak langsung pada arah pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Tengah.