Desa Mandiri Energi: Tantangan, Peluang, dan Studi Kasus

(Foto: Ilustrasi)
(Foto: Ilustrasi)

Pesan Kunci

  • Terdapat berbagai masalah perlistrikan yang terjadi di desa Indonesia. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang tinggi untuk berbagai skala.
  • Oleh karena itu, konsep Desa Mandiri Energi berbasiskan energi terbarukan sangat tepat untuk diterapkan di negara kepulauan seperti Indonesia.
  • Namun, terdapat beberapa kendala seperti kurang menariknya insentif kepada pengembang dan bantuan pengembangan energi terbarukan pada desa terpencil.
  • Untuk itu, dilakukan studi kasus dengan Desa Mandiri Energi di Jerman, baik secara teknikal maupun pembiayaan.
  • Beberapa fitur utama desa mandiri energi ini adalah self-sufficiency, nilai ekonomi, pembiayaan, dan pengelolaan profesional.
  • Untuk mengaplikasikan konsep tersebut di Indonesia, beberapa kajian dan inovasi perlu dilakukan untuk memperbaiki konsep Desa Mandiri Energi. Diantaranya adalah penentuan wilayah, lingkup kemandirian, dan konsep pengelolaan bisnis
  • Salah satu hal yang patut didorong dan dikaji lebih lanjut adalah konsep untuk melihat masalah ini dengan menjadikan energi sebagai bagian dari kebutuhan dasar kehidupan sehingga dapat diselesaikan dengan konsep pemberdayaan ekonomi keummatan.

Energi Terbarukan untuk Listrik Desa Indonesia, Peluang dan Tantangan

Desa merupakan komponen penting besar dalam struktur Indonesia. Berdasarkan data tahun 2019, terdapat hingga 75.436 desa yang tersebar di seluruh Indonesia (BPS,2019). Namun, hingga tahun 2020 terdapat setidaknya 433 desa yang belum teraliri listrik sama sekali. Diluar itu, lebih dari 360 ribu rumah hanya memiliki akses ke penerangan dan pengisian daya telepon genggam melalui skema LTSHE jauh di bawah standar IEA. 

Di sisi lain, Indonesia dianugrahi berbagai potensi energi terbarukan yang tidak saja baik untuk lingkungan hidup, tapi juga memiliki fitur skalabilitias yang tinggi. Sehingga dapat diterapkan untuk kebutuhan skala dari level rumah tangga hingga pembangkit listrik besar.

Oleh karena itu, konsep Desa Mandiri Energi berbasiskan energi terbarukan sangat tepat untuk diterapkan di negeri kepulauan seperti Indonesia. Sehingga, selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, listrik yang dihasilkan pun tidak mengurangi kualitas alam pedesaan.

Berbagai inisiasi mengenai Desa Mandiri Energi telah dilakukan pemerintah. Namun, pada pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala seperti kurang menariknya insentif kepada pengembang dan bantuan pengembangan energi terbarukan pada desa terpencil. Serta belum terciptanya konsep yang menyeluruh. Untuk itu, dilakukan studi kasus dengan self-sufficient village Feldheim, yang berlokasi di Jerman.

Studi Kasus: Energy Self-Suficient Village Feldheim Germany 

Desa di barat daya kota Berlin dengan populasi 200 orang, pertanian 1.700 ha, 1000+ hewan ternak. 100% pemilik rumah (130 orang) memenuhi kebutuhan energinya secara terbarukan dari desa tersebut sendiri.

1. 100% off grid

Sumber: energi angin, biogas, pemanas bio massa, dan solar PV.

2. Self-Sufficient

Kelebihan daya dijual ke operator listrik setempat.

3. Tarif listrik rendah

Tarif yang dibayar penduduk lebih rendah daripada harga normal.

4. Dukungan Pembiyaan

Dukungan kuat dari komunitas, negara, bank, dan donatur.

5. Professional

Seluruh sistem dikelola secara professional hingga pemasangan ke setiap rumah.

Untuk memenuhi seluruh kebutuhan energinya, desa ini dilengkapi dengan berbagai komponen. Komponen utama adalah energi angin dengan kapasitas 122.6 MW, yang menghasilkan kelebihan daya untuk dijual ke operator listrik setempat. Terdapat skema khusus juga bagi pertanian lokal.

Lalu, terdapat juga biogas plant dengan input dari produk ternak dan pertanian (babi, sapi, dan jagung). Sistem ini menghasilkan fertilizer, listrik, dan sistem pemanas hingga 4000MWh, yang melebihi kebutuhan lokal secara produksi total tahunan.

Di musim dingin, sistem pemanas dibantu dengan produksi bio massa dari serpihan kayu lokal. Selain itu terdapat juga solar PV dan sistem penyimpanan berbasis baterai Lithium-ion yang terhubung dengan sistem jaringan listrik dan pemanas.

Untuk memulainya, seluruh penduduk sepakat untuk membayar iuran guna memutus jaringan listrik mereka dari jaringan utama untuk membangun jaringan baru. Dengan tambahan bantuan awal negara, bank, dan donatur, pada akhirnya desa ini mampu menghasilkan listrik yang tidak hanya bersih, tapi juga lebih murah untuk mereka.

Desa Mandiri Energi: Langkah Strategis Kedepan

Hingga saat ini, berbagai daerah telah memulai pengembangan dan pemakaian energi terbarukan seperti PLTB, solar PV, dan juga PLTMH. Namun, pengelolaan dan keberlanjutannya kerap terbengkalai, yang salah satunya disebabkan ketidakjelasan kepemilikan dan transfer ilmu dari pihak pengembang. 

Masalah lainnya adalah kondisi desa di Indonesia sebagai wilayah teritorial administratif menyebabkan berbagai kesulitan, termasuk pemekaran. Sementara itu, kemandirian energi sangat bergantung pada potensi energi di wilayah tersebut.

Pemfokusan masalah berbasis pada kebutuhan dan potensi wilayah akan memudahkan optimalisasi energi. Selain itu, perumusan batasan kemandirian juga perlu dikaji lebih lanjut berdasarkan tatanan yang ada. Termasuk apakah konsep ini bertujuan untuk melepaskan dependensi dari jaringan PLN atau tidak. Lebih jauh lagi, perlu dipikirkan bagaimana skema yang dilakukan apabila wilayah tersebut mampu menghasilkan energi lebih dari yang dibutuhkan. Pengelolaan yang baik tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga akan memberikan keuntungan ekonomi bagi wilayah tersebut seperti yang berhasil dilakukan oleh desa pada studi kasus ini.

Perumusan konsep bisnis dari Desa Mandiri Energi juga memerlukan kajian dan inovasi khusus. Beberapa opsi yang perlu ditelaah adalah: i) kepemilikan murni swasta, ii) kerja sama pemerintah dan swasta ii) pelibatan sosial dan komunitas. Jika energi ini dilihat sebagai bagian tidak terpisahkan dari hak manusia untuk kebutuhan dasar dan pengembangan, maka pengelolaan Desa Mandiri Energi dapat dilakukan dengan bentuk program wakaf energi yang bersifat professional dan berkelanjutan disertai bimbingan bagi pengembangan warga.

Oleh: Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup Partai Keadilan Sejahtera