Berita PKS
Beban Kerja Berat, Legislator PKS Jakarta Minta Ketua RW dan RT Mendapat BPJS Ketenagakerjaan
10 Nov 2022 | 09:20 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan, Israyani, meminta agar para Ketua RW dan RT di Jakarta dipertimbangkan untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan selama menjabat.
Para ketua RW dan RT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga harus memikul beban kerja berat, dan juga menjadi saluran Pemprov DKI Jakarta dalam menyampaikan beragam informasi dan program kepada masyarakat di lingkungannya.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada warga di lingkungannya,” kata Israyani disela-sela rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi atas Rancangan APBD 2023, Rabu, (9/11/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Anggota Fraksi PKS ini, para Ketua RW dan RT seringkali menjadi orang pertama yang harus menangani persoalan yang ada di warganya seperti konflik, kriminalitas, dan sebagainya. Oleh karena itu, sangat wajar jika diberikan apresiasi lebih dalam bentuk pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama masa tugasnya.
“Apalagi uang penyelenggaraan fungsi RT/RW yang diterimanya, sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 1674 Tahun 2018 bukanlah uang insentif, uang saku dan sebagainya, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional RW dan RT di wilayahnya,” sambung Israyani yang berasal dari dapil Jakarta Pusat.
Israyani juga mengingatkan, tahun depan dan tahun 2024 beban kerja RT dan RW akan semakin berat karena akan adanya Pemilu serentak 2024 dan dilanjutkan dengan Pilkada pada tahun yang sama. Sehingga perlu adanya dukungan bagi Ketua RT dan RW untuk memberikan ketenangan dalam bekerja.
“Apalagi pengalaman Pemilu 2019 yang juga dilaksanakan secara serentak antara Pemilu legislatif dan Presiden yang melelahkan dan menyebabkan cukup banyak korban jiwa,” paparnya lagi.
Menurutnya, dengan jumlah RT sebanyak 30.417 dan RW sebanyak 2731, harus diupayakan alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Pegawai non PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saja bisa mendapatkan insentif dan jaminan sosial, maka para Ketua RT dan RW yang harus bersiaga di lingkungannya tanpa mengenal waktu, sudah selayaknya mendapatkan dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini selama masa khidmatnya sebagai Ketua RT dan RW,” tutup Israyani.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Presiden PKS Sambangi Litbang Kompas Tuk Perdalam Hasil Survei
06 Jun 2023 - 09:56 WIB
Kritisi Anggaran POLRI, Habib Aboe: Polisi RW Nyantol ke Mana?
06 Jun 2023 - 09:51 WIB
16 Kepala Daerah PKS Kunjungi Lemhanas, Ini yang Dibahas
06 Jun 2023 - 09:39 WIB
Hadapi Tahun Politik, HNW: BPIP Mestinya Fokus pada Pancasila, Tak Cawe-Cawe Soal Sistem Pemilu
06 Jun 2023 - 09:34 WIB
Legislator PKS Lampung Advokasi UMKM untuk Dapatkan Sertifikasi Halal
06 Jun 2023 - 09:07 WIB