SPM Belum Memenuhi Syarat, PKS: Batalkan Kenaikan Tarif Tol!

Jakarta -- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama menanggapi perihal kenaikan tarif jalan tol pada beberapa ruas yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Beberapa kesempatan PKS selalu menyampaikan kenaikan tarif jalan tol belum saatnya dilakukan karena Indonesia masih dalam suasana krisis pandemi, sebab sektor transportasi merupakan sektor yang paling terpukul," tutur Suryadi, Senin (18/01/2021).

Suryadi menyampaikan beberapa ruas jalan tol yang mengalami kenaikan juga belum memenuhi SPM padahal itu bersangkutan dengan keselamatan pengguna jalan.

"Berdasarkan evaluasi SPM oleh BPJT pada tahun 2008, ditemukan beberapa ruas tol yang tidak memenuhi SPM yang terkait kondisi jalan serta keselamatan," ucap Suryadi.

Suryadi memaparkan beberapa diantaranya terdapat kerusakan jalan, guardrail, marka jalan, juga lubang pada ruas tol Cikampek-Padalarang, Padalarang - Cileunyi, Pondok Aren - Ulujami, dan Jorr (E1, E2, E3).

"Sementara itu hasil evaluasi SPM jalan tol untuk tahun 2019-2020 tidak dipublikasikan dan tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan, padahal sejak tahun 2011 hingga semester 1 tahun 2018 laporan ini secara rutin dipublikasikan," ujar Suryadi.

Dia menilai tranparansi hasil evaluasi SPM tersebut berhak diketahui oleh masyarakat sebagai dasar kenaikan tarif jalan tol.

"Sebagai pengguna jalan tol tentunya masyarakat berhak tahu hasil evaluasi tersebut yang dijadikan dasar kenaikan tarif jalan tol," tandas dia.

Senada dengan suara PKS, Asosiasi Logistik Indonesia juga berpendapat kebijakan kenaikan tarif jalan tol ini sangat berdampak langsung pada kegiatan ekonomi sehingga mereka beralih ke jalur non tol sebagai alternatif pengiriman logistik.

"Akibatnya saat ini banyak truk yang kembali melewati jalur kota yang tentunya hal ini tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya jalan tol, yaitu sebagai tulang punggung jalur logistik," kata Suryadi.

PKS meminta agar Pemrintah dapat meninjau kembali terhadap kenaikan tarif jalan tol serta transparan dalam mempublikasikan evaluasi SPM supaya masyarakat pengguna mendapatkan informasi yang lengkap mengenai dasar kenaikan tarif tol tersebut.

"Hal ini juga agar tidak memicu kenaikan biaya logistik dan mengembalikan jalan tol kepada fungsinya semua, yaitu sebagai tulang punggung logistik. Sebab, ini berdampak kepada masyarakat luas dan UMKM yang membutuhkan pasokan logistik yang cepat dan murah," pesan Suryadi.