Soal Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi PKS Apresiasi Wagub dan Ingatkan Kesepakatan Kebijakan Anggaran

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim pada saat Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan pemerintahan dan Pembangunan Manusia bagi Bappeda se Provinsi Lampung, (11/1) lalu.

Pada agenda tersebut, Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,6 – 5,9 persen.

Menurut Ade Utami Ibnu, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, target pertumbuhan ekonomi di angka tersebut melampaui ekspektasi publik.

Kata Ade, setidaknya dua perspektif yang perlu diperhatikan. Perpektif pertama, bahwa persentase yang disampaikan Wagub Nunik punya dampak korelatif dengan APBD Tahun Anggaran 2022. Dengan APBD sebesar 7,01 trilyun, pernyataan Wagub, apakah tidak terkesan ambisius?

“Meski demikian kami meyakini pernyataan itu telah dikaji matang-matang oleh eksekutif khususnya Ibu Wagub dan cita-cita proyektif 2022 ini, kami dilegislatif perlu mengapresiasinya,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/1) di Kantor DPRD Lampung.

“Tentu dengan APBD 7,01 trilyun harus optimal didayagunakan untuk mensupport rencana tersebut,” ungkap Ade.

Namun, kata dia, harus di ingat bahwa rancangan pertumbuhan ekonomi Indonesiapun pada tahun 2022 ini disepakati hanya 5,2 persen – 5,5 persen, pada Agustus 2021.”Artinya target pertumbuhan ekonomi Lampung yang disampaikan, lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sesungguhnya baik, namun tentu tanpa mengecilkan rencana baik tersebut, kita juga perlu menengok pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2021, sebagai baseline kita” kata pegiat literasi Lampung ini.

Pada kuartal III, November 2021, berdasarkan data BPS pertumbuhan ekonomi Lampung, diangka 3,05 persen.

Perspektif ke-dua, adalah perspektif kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor G/607/VI.02/HK.2021 dan Nomor 160/2345/III.01/2021 tentang Kebijakan Umum APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, yang ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi dengan 5 Pimpinan DPRD Provinsi Lampung mengatasnamakan Anggota DPRD Lampung dan bermaterai Rp.10.000. Dari kesepakatan dua lembaga ini, disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung ditargetkan sebesar 3,5 – 4 persen pada tahun 2022.

Dari perspektif diatas, pernyataan Wakil Gubernur pada forum tersebut dikhawatirkan melanggar kesepakatan yang telah disepakati oleh dua lembaga ini.

“Pernyataan Ibu Wagub dikhawatirkan menyalahi kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung, apalagi telah bertanda tangan diatas materai dan berstempel,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Ade, bahwa semua harus terus bekerja optimal agar target tersebut dapat tercapai, bahkan pencapaiannya melebihi dari apa yang telah disepakati.

“Kita tidak anti dengan target yang lebih tinggi, namun tentu kita juga harus bisa mengalkulasi apa yang tengah terjadi, dikomparasi dengan capaian yang telah ada, sambil terus berikhtiar dan berdoa kepada Allah SWT, agar segera diselesaikan pandemi termasuk setelah muncul lagi varian omicron," pungkas Ade.