PKS Wacanakan Panitia Angket Terkait Masalah BPJS Kesehatan

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini

Jakarta (12/12) -- Fraksi PKS DPR RI mewacanakan dibentuknya panitia khusus hak angket terkait permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. PKS menilai, adanya persoalan penunggakan pembayaran BPJS kepada pihak rumah sakit yang belum diselesaikan yang nilainya diperkirakan Rp 8,02 triliun menjadi masalah besar.

"Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Fraksi PKS DPR bisa jadi akan mengusulkan penggunaan hak DPR dengan membentuk pansus BPJS," kata anggota Fraksi PKS Jazuli didalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (9/12).

Jazuli menilai apabila tunggakan pembayaran BPJS kepada pihak rumah sakit belum diselesaikan, maka bisa berdampak sistemik terhadap jaminan kesehatan masyarakat. Karena itu, dia menilai wacara digulirkannya angket BPJS semata-mata untuk mengurai permasalahan dan solusinya secara paripurna atau komprehensif sehingga jaminan kesehatan terhadap seluruh warga negara tetap dapat ditunaikan secara bertanggung jawab oleh negara.

"Sudah banyak rumah sakit mengeluh ke DPR bahkan terbuka di ruang publik soal tunggakan dan keterlambatan pembayaran BPJS. Rumah sakit tidak mungkin bisa berjalan tanpa biaya operasional," ujar Jazuli.

Ia mengatakan hingga sampai akhir 2018 diperkirakan hutang BPJS mencapai Rp 8,02 triliun dan akibat tunggakan itu, banyak rumah sakit yang terancam tidak bisa melayani lagi pasien BPJS atau setidaknya membatasi pelayanan pasien BPJS.  Menurut dia, pasien pun sudah banyak yang mengeluh karena banyak rumah sakit kini mengurangi jumlah pasien BPJS dan layanannya.

"Hal ini mengancam keberlangsungan operasional rumah sakit dan yang lebih bahaya mengancam layanan kesehatan bagi warga masyarakat yang membutuhkan yaitu taruhannya adalah nyawa pasien," katanya.

Jazuli menilai, jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya karena merupakan amanat konstitusi dan undang-undang. Karena itu, dia berharap Pemerintah segera mengoordinasikan dengan pihak-pihak terkait upaya penyelesaian masalah tunggakan pembayaran BPJS ini secara komprehensif dengan solusi yang bersifat jangka panjang dengan melihat faktor-faktor penyebab sesungguhnya.

"Jangan sampai kebijakan pemerintah berhenti pada solusi jangka pendek dan parsial yakni sekadar menambal defisit dana BPJS tanpa menyelesaikan penyebab sistemik defisit tersebut," ujarnya.