PKS Kritik Wacana Pengawas Proyek IKN dari WNA

MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak wacana penggunaan pengawas asing dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Wacana penggunaan pengawas asing dalam pembangunan IKN dinilai mengecilkan kualitas SDM bangsa Indonesia yang sebenarnya tidak kalah berkualitas.

Hal itu disampaikan anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menanggapi sikap Presiden Jokowi yang tak mempermasalahkan penggunaan pengawas asing untuk proyek pembangunan di IKN.

“Data Ditjen Bina Konstruksi KemenPUPR per Januari 2023 menunjukkan bahwa TKK pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sangat besar jumlahnya, terdiri dari TKK Reguler 18.308 orang, TKK IKN 9.796 orang, dan TKK Vokasi 45.814 orang,” kata Suryadi, Senin,(19/6).

Selain itu, kata dia, sebanyak 411.402 sertifikat kompetensi telah terbit dan telah dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi, kumulatif Januari 2020 sampai 10 Februari 2023. Hal ini baik yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) maupun Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

“Dengan rincian sebagai berikut: Kompetensi ahli 158.315 sertifikat, Kompetensi Terampil 219.038 sertifikat, Kompetensi Teknisi/Analis 19.165 sertifikat, dan Kompetensi Operator 14.884 sertifikat,” ujarnya.

Ia juga menerangkan dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi TKK Indonesia untuk mendukung pembangunan IKN, Ditjen Bina Konstruksi KemenPUPR telah mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi TKK dengan anggaran Rp 34,963 miliar pada tahun 2022.

“Yaitu di 4 Balai Jasa Konstruksi Wilayah (Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar),” imbuhnya.

Dalam hal penyerapan knowledge dari Tenaga Kerja Konstruksi Asing, LPJK sebagai lembaga strategis yang menghubungkan antara Pemerintah dan Masyarakat Jasa Konstruksi juga sudah memiliki program penyetaraan dengan target 1.000 orang.

“Begitu besar anggaran untuk Pelatihan dan Sertifikasi dan begitu banyak TKK Indonesia yang telah dihasilkan untuk mendukung pembangunan IKN," ujarnya

Menurut Suryadi, jika ada standar kualitas tertentu dari internasional yang diharapkan untuk membangun konstruksi di IKN, seharusnya langsung dimasukkan dalam kurikulum pelatihan dan penyetaraan sertifkasi di atas.

"Bukan dengan wacana pengawasan oleh orang asing," tuturnya.

Ia menegaskan, IKN harusnya dibangun sebagai mahakarya bangsa Indonesia sendiri. Sebab, kualitas TKK Indonesia tidak kalah dengan asing lantaran mampu membangun gedung dengan standar internasional seperti Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dan Jakarta International Stadium (JIS).

“Stadion JIS yang dibangun pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan meraih 3 rekor MURI (Museum Rekor Indonesia), yaitu pertama rekor mengangkat atap rangka beton sebesar 3.900 ton secara bersamaan, kedua rekor green building certificate dengan the high level yaitu platinum dan rekor yang ketiga adalah sebagai stadion pertama yang mempunyai atap yang dapat dibuka tutup,” tutup dia. 

Sumber: MERAH PUTIH