Perangi Korupsi dengan Pembinaan Moral Spiritual

SERANG (13/1) - Korupsi yang sudah mendarah daging di Indonesia, terutama di Provinsi Banten, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Banten, Asnin Syafiuddin. Menurutnya, jika ada lembaga khusus pemberi penghargaan kepada daerah baru terkorup, mungkin Provinsi Banten menempati urutan pertama. Keprihatinan Asnin diungkapkan saat menemui pewarta di Kota Serang, Banten, pada Senin (12/1).

“Setidaknya itu terlihat dari puluhan kasus korupsi yang masuk, baik di Kejaksaan Tinggi Banten maupun Kepolisian Daerah Banten, serta berapa jumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD Banten setiap tahunnya, yang banyak merugikan keuangan daerah Banten,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Melihat fenomena korupsi yang marak terjadi di wilayahnya, anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang ini merasa miris dan malu. Sebagai provinsi yang kehidupan masyarakatnya terkenal religius, ternyata juga menjadi daerah yang paling nyaman untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Dari sekian kasus yang masuk, berapa sih yang sampai tuntas ditangani?" tanya Asnin yang meraih gelar sarjana dari Fakultas Dakwah dan Ushuluddin Universitas Islam Madinah Arab Saudi.

Keprihatinan Asnin atas korupsi mengarah pada maraknya bentuk penyimpangan anggaran yang dilakukan aparatur Pemprov Banten. Oleh karena itu, peraih gelar master dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan usulan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidanginya seperti Biro Kepegawaian, Organisasi dan Pemerintahan serta SKPD lainnya.

Salah satu usulan Asnin adalah melakukan kegiatan rutin pembinaan mental spiritual terhadap pegawai di seluruh SKPD. Dengan begitu, diharapkan para SKPD memahami betul amanah yang diemban dan harus benar-benar melaksanakannya dengan baik. SKPD juga diharapkan bisa meminimalisasi segala bentuk penyimpangan.

"Dalam hal ini tentu peran Biro Kepegawaian sangat besar, jika mereka mengeluarkan kebijakan peningkatan pembinaan moral, maka itu akan mengikat kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Banten," kata mantan peserta penataran dai di LIPIA dan Atase Agama Kedubes Saudi Arabia Jakarta tersebut.

Namun, Asnin mengaku belum bisa maksimal mengawasi usulan pembinaan moral. Hal ini disebabkan pelaksanaan kegiatan tersebut diserahkan pada masing-masing SKPD. "Saya hanya prihatin, tindakan penyimpangan yang dilakukan itu karena masalah moral," ujarnya.

Sumber: Humas PKS Banten