Optimalisasi Data Rantau Minang Demi Pembangunan Nagari

PADANG (20/10) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera mendata para Perantau Minang yang sebagian besar sukses di tanah rantau. Hal ini dilakukan agar kontribusi para perantau dapat lebih diarahkan sesuai kepentingan dan kebutuhan kampung halaman. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, dalam Rapat Pendataan Perantau bersama Wali Nagari se-Sumatera Barat, Senin (20/10).

Irwan menjelaskan bahwa dibandingkan provinsi lain di Pulau Sumatera, Sumbar harus bekerja lebih keras mengejar ketertinggalan. Hal ini disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar lebih rendah dibandingkan Aceh dan Riau yang memiliki kilang minyak dan gas, Sumatera Utara dengan perkebunannya, Sumatera Selatan dengan tambang, serta Lampung sebagai daerah jalur ekonomi.

“PAD kita kecil. Untuk membiayai pembangunan di Sumatera Barat selama ini tidak hanya bersumber dari APBD, melainkan juga ditopang oleh sumber lain. Salah satunya bantuan dari para perantau. Untuk itu potensi perantau akan dioptimalkan,” paparnya.

Irwan menegaskan bahwa keberadaan perantau yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri akan didata terlebih dahulu. Pendataan akan dilakukan oleh Wali Nagari atau Kelurahan dengan fasilitas dari Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau Setdaprov Sumatera Barat. Jika pendataan selesai, selanjutnya Pemprov akan mendatangi para perantau yang biasanya telah membentuk satu kelompok sesuai kampung atau daerah asal.

“Setelah didata, kita akan kunjungi mereka. Kita informasikan apa saja potensi daerah yang bisa didukung melalui bantuan perantau. Apakah pertanian, perkebunan, atau pembangunan infrastruktur. Kita tidak mengatur uang perantau, tapi kita mengarahkan. Kita tahu, sesuai adat, perantau memberi bantuan untuk kampung masing-masing, tidak untuk daerah lain. Yang kita beritahukan itu juga potensi di nagarinya. Jadi kita kawinkan potensi rantau dengan potensi daerah,” jelas Irwan.

Irwan yakin melalui pendataan potensi besar perantau yang selama ini tidak terpantau akan terwadahi dan lebih terasa bermanfaat bagi daerah. Hal ini disebabkan pendapatan kabupaten/kota hanya 5 persen per tahun dari jumlah total APBD, selebihnya berasal dari dana suntikan APBN berupa Dana Alokasi Umum dan Khusus.

Sumber: Humas Sumbar