Narkoba Ancam Pertahanan dan Ketahanan Negara

MEDAN (19/3) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan bahwa tahun 2015 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendapat target dari Pemerintah Pusat untuk merehabilitasi 3.777 orang korban narkoba dari target 100.000 orang secara nasional. Hal ini disampaikan Gatot saat menerima silaturahim Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (18/3).

“Saat ini yang sedang menjalani perawatan ditempatkan di institusi pemerintahan, termasuk di Komando Daerah Militer (Kodam) Sumatera Utara sebanyak 2.898 orang, sementara di komponen masyarakat ada 879 orang,” ujar Gubernur Gatot.

Pada kesempatan tersebut, Menhan memaparkan bahwa narkoba menjadi salah satu ancaman negara, khususnya dalam urusan pertahanan dan ketahanan. Menurutnya, hukuman mati bagi para pengedar narkoba sudah sepantasnya dilakukan. Apabila dibiarkan, maka diperkirakan sebanyak 18.000 jiwa tewas karena mengonsumsi narkoba setiap tahunnya. 

"Soal hukuman mati, memang kita lihat mereka kasihan. Banyak yang mengomentari bahwa hal ini suatu pelanggaran HAM. Tetapi disini saya lebih membela 240 juta orang Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba," ujar Ryamizard.

Dalam kunjungan ke beberapa negara, Ryamizard mengaku menyampaikan sikap Pemerintah Republik Indonesia terkait hukuman mati bagi pengedar narkoba. 

"Di Indonesia setiap hari sekitar 40 sampai 50 orang mati. Maka kalau dihitung setahun bisa sampai 18 ribu orang yang tewas karena narkoba. Jadi menurut saya, jangan lihat satu orang yang tewas karena dihukum mati. Namun, kita harus berpikir bagaimana dengan 4.500 pemakai yang sedang menjalani rehabilitasi, 1.2 juta yang sulit diobati. Bahkan ada juga korban narkoba yang sedang menunggu mati," ujarnya.

Rymizard  mengungkapkan tidak ada perubahan bagi para pengedar narkoba meski sudah ditahan dalam penjara. Menurutnya, para pengedar menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

Selain narkoba, Ryamizard menyampaikan berbagai persoalan ancaman lain yang dihadapi bangsa, yaitu teroris, pelanggaran perbatasan, pencurian sumber daya manusia, penyakit menular, dan perang cyber.  "Apapun yang mengancam itu sudah menjadi urusan pertahanan," tutup Ryamizard.

Sumber: Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara