Mutasi Besar-Besaran Pemkot Tangerang Dinilai Ganggu Kinerja Pegawai

Tangerang (7/1) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan mutasi besar-besaran. Kali ini, mutasi tersebut dilakukan terhadap sebanyak 1.037 pegawai eselon IV a, b serta V a.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Hilmi Fuad mengatakan, dirinya menyayangkan atas seringnya mutasi yang dilakukan oleh kepala daerah setempat. "Karena setahun ini kan sering sekali mutasi pegawai ini. Saya khawatirnya, pegawai justru tidak optimal nanti dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya," kritiknya, Tangerang, Rabu, (07/01).

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengaku belum melihat ada perubahan baik dalam kinerja para pegawai di Pemkot Tangerang. "Justru yang kami lihat malah seperti adanya penurunan, karena mungkin kan ada juga beberapa yang baru di mutasi terus di mutasi lagi," ungkapnya.

Seharusnya Walikota, masih kata Hilmi, selaku pembina kepegawaian daerah harus dapat dengan baik melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan keseluruhan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian, yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan, promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian.

Hilmi pun menanyakan apakah mutasi tersebut sudah melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) atau belum. Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, Baperjakat memiliki peranan yang sangat penting. Baperjakat bertugas antara lain memberikan petimbangan dan usulan, terkait pengangkatan pejabat struktural di pemerintahan daerah.

"Sesuai tugas pokok fungsinya, Baperjakat antara lain melakukan inventarisasi data pejabat yang memiliki kualifikasi, baik secara administratif maupun teknis, yang dibutuhkan untuk menempati posisi jabatan di masing-masing eselon," tutup legislator PKS dapil Tangerang 4 yang meliputi Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Pinang ini.

Sumber: Humas PKS Banten