Indonesia Harus Berperan Lebih pada Konferensi Perubahan Iklim di Paris

JAKARTA (18/11) – Kerterlibatan Indonesia pada Conference of Parties (COP) ke-21 United Nation Framework on Climate Change (UNFCCC) di Paris, Perancis harus dijadikan momentum untuk memengaruhi keputusan konvensi untuk menyelamatkan bumi dan umat manusia.

Saat ini terjadi kenaikan suhu udara di berbagai belahan bumi termasuk Indonesia, sehingga mengakibatkan perubahan iklim yang membahayakan kehidupan.

“Bagi Indonesia, Gas Rumah Kaca (GRK) atau Greenhouse Gases ini berpengaruh pada penurunan kualitas ekologi, ekonomi, dan eksistensi negara. Oleh karena itu, Indonesia harus ambil peran dalam konferensi ini,” kata Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).

Gas Rumah Kaca yang terdiri dari H2O (uap air), CO2 (Karbon dioksida), CH4 (Metana), N2O (Nitrous Oksida), O3 (ozon), CFC (Clorof Fluoro Carbon) telah signifikan meningkatkan suhu. COP ke-21 di Paris harus menemukan keputusan sesuai tujuan konvensi ini agar mampu menciptakan instrumen yang secara legal mengikat serta mendapat persetujuan internasional mengenai iklim.

Tujuannya, papar Andi Akmal, agar menjaga pemanasan global di bawah 2°C. “Tiap negara termasuk Indonesia, harus memberi komitmen men-submit INDC (Intended Nationally Determined Contribution) pada penurunan GRK,” kata Andi Akmal.

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin.