Gunakan Dana PEN 178 T, PKS: Pemerintah Korbankan Ekonomi Rakyat Demi Pindah Ibu Kota

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid menilai bahwa Pemerintah lebih mementingkan agenda pemindahan Ibu Kota daripada mengutamakan pemulihan ekonomi rakyatnya yang kondisinya babak belur akibat pandemi COVID-19, 

"Ini kebijakan yang salah prioritas dan sudah menabrak rasionalitas publik. Pemerintah tega sekali mengorbankan agenda prioritas pemulihan ekonomi masyarakat demi pindah ibu kota." 

Kholid memandang bahwa Pemerintah seharusnya mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk melindungi dan memulihkan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19 bukan untuk membiayai megaproyek Ibu Kota Baru. 

"Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11 bahwa penggunaan dana PEN hanya ditujukan untuk penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi usaha masyarakat, dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional. Sedangkan mega proyek pemindahan Ibu Kota Baru tersebut tidak masuk dalam kriteria penerima PEN. Pemerintah justru tidak patuh terhadap norma hukum yang mereka buat sendiri dalam Perppu yang mereka terbitkan di tahun 2020."

Selain itu, Kholid menilai bahwa Pemerintah nampak tidak punya perencanaan yang baik dengan proyek IKN ini,

 "Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah tidak punya perencanaan yang baik. Pindah Ibu Kota dilakukan secara serampangan, terlihat ugal-ugalan dan tampak asal-asalan tanpa perencanaan yang matang."

Kholid juga mengingatkan kepada Pemerintah agar menepati janjinya agar proyek IKN tidak akan membebani APBN. "Presiden kan sebelumnya sudah berjanji bahwa IKN tidak akan bebani APBN. Faktanya sekarang justru sebaliknya. Skema pembiayaan separuh lebih akan ditanggung oleh pajak rakyat dan utang melalui mekanisme APBN." Tutupnya.