Fraksi PKS Dorong Pemda Tambah Modal Bank Lampung
BANDAR LAMPUNG (21/1) – Pemerintah Provinsi Lampung diminta untuk segera menambah modal penyertaan bagi perkembangan Bank Lampung. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Lampung dengan PT Bank Lampung.
“Penambahan modal bagi PT Bank Lampung oleh Pemprov Lampung telah diatur dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2012. Pada Pasal 2 tercantum bahwa jumlah modal dasar ditetapkan hingga menjadi Rp500 milyar, sementara dalam Pasal 3 dinyatakan bahwa penambahan modal daerah kedalam saham PT Bank Lampung hingga menjadi Rp250 milyar,” jelas Anggota Komisi 3 DPRD Lampung, Antoni Imam di Ruang Komisi 3 selepas RDP, Rabu siang (21/1).
Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung ini, posisi modal Pemda Lampung sebesar 62,03 milyar (36,97 persen) dari total modal setor yang ada pada Bank Lampung, yakni 167,815 milyar per Desember 2015. Sehingga untuk mencapai 250 milyar, seperti yang diamanatkan dalam Perda, Pemda Lampung perlu menambah sekitar 187,960 milyar lagi.
"Kepentingan kami selaku Anggota DPRD Lampung, khususnya di Komisi 3, adalah dengan peningkatan modal Pemda bagi Bank Lampung. Maka diharapakan semakin meningkat pula deviden Bank Lampung bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Lampung. Semakin besar PAD, semakin besar pula alokasi untuk belanja pembangunan Provinsi Lampung," kata Anton.
Ketua PKS Lampung Selatan (Lamsel) tersebut juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian pihak Bank Lampung, rasio deviden dari Bank Lampung untuk PAD Provinsi adalah 41 persen dibandingkan modal setor Pemda Lampung.
"PAD dari deviden sebesar 25,475 milyar, sementara modal setor Pemda sebesar 62,039 milyar. Jika dirasiokan, maka persentase deviden terhadap modal adalah 42 persen. Oleh karena itu, tentu sangat rasional jika Pemda dapat segera menggelontorkan penambahan modal bagi Bank Lampung. Apalagi sejak 2008 hingga tahun 2014 Pemda belum sekalipun menambah modal bagi Bank Lampung," pungkas Anton.
Keterangan Foto: Antoni Imam (tengah) sebelum rapat rutin Fraksi PKS DPRD Lampung, Senin (19/1).
Sumber: Humas PKS Lampung