Dewan Siap Perjuangkan Tuntutan Buruh

Serang (17/11) - Ribuan buruh yang tergabung dalam FSB Garteks KSBSI Serang Raya dan Tangerang Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (17/11). Massa buruh sempat tertahan di depan Kantor MUI Banten karena blokade yang dilakukan aparat keamanan.

Aksi dorong-mendorong antara demonstran dan aparat kepolisian terjadi sehingga suasana sempat memanas. Terjadi baku hantam antara massa buruh dan polisi. Hingga saat ini belum diketahui provokator atau pemicu terjadinya peristiwa yang kurang tertib itu.

Koordinator massa buruh, Amir Sanusi, meminta dialog dengan wakil anggota dewan Banten. Pukul 11.45 WIB massa baru bisa bertemu dengan anggota dewan karena di saat yang bersamaan berlangsung rapat paripurna. Agenda rapat tersebut mengenai “Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur Banten atas Raperda Pemberdayaan Pemuda serta Perlindungan Perempuan dan Anak.”

Massa ditemui oleh legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sanuji Pentamarta, serta anggota dari Fraksi Demokrat, Yoyon, di ruang Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Sanusi mengatakan paling tidak ada empat tuntutan yang dipercayakan massa aksi kepada anggota dewan. Pertama, buruh menuntut cabut izin outsourcing. Kedua. Melaksanakan upah yang layak untuk hidup yang layak. Ketiga, buruh menuntut UMK Kabupaten Serang  tahun 2015 sebesar Rp 3.200.000,00. Dan keempat, buruh menolak perusahaan yang akan melakukan penangguhan upah.

Dalam Kesempatan tersebut, Sanuji Pentamarta berjanji akan memperjuangkan tuntutan buruh dengan segala kekuatan yang dimilikinya. “Besok kami akan rapat koordinasi dengan SKPD terkait. Saya pastikan akan menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan kalian,” ujar Sanuji.

Selain itu, Sanuji mendesak Pemprov Banten untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang sampai saat ini masih menggunakan jasa tenaga outsourcing. Desakan tersebut disampaikan karena tidak sesuai dengan perundang-undangan. “Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi pekerja/buruh,” katanya.

Setelah berdialog dengan buruh, Sanuji memutuskan untuk menemui para demonstran yang sudah menunggu di depan Gedung DPRD. Dalam orasinya, Sanuji mengatakan siap memperjuangkan tuntutan bersama para buruh. “Karena kami juga menginginkan agar buruh Indonesia berhak memperoleh upah yang layak dan bukan hanya pekerja asing yang dibayar mahal. Namun, pekerja di Banten juga berhak untuk mendapatkanya,” tegas Sanuji.

Sontak, massa menyambut orasi Sanuji dengan mengatakan, “Hidup Buruh, Hidup Buruh, Hidup Buruh!”

Sumber: Humas Fraksi PKS Banten