Demokrasi Keluar Jalur, Syaikhu: Kembalikan pada Marwahnya

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Memberikan Pidato Kebangsaan Akhir Tahun
Presiden PKS Ahmad Syaikhu Memberikan Pidato Kebangsaan Akhir Tahun

The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam laporan terakhirnya tentang indeks demokrasi negara-negara di dunia pada tahun 2021 masih mengelompokkan Indonesia sebagai negara yang cacat demokrasi, berada di peringkat ke-52 dengan skor 6,71.

Negara dengan kategori cacat demokrasi berarti masih memiliki berbagai masalah fundamental seperti tindakan represi atas kebebasan berekspresi, adanya tekanan terhadap kebebasan pers, partisipasi politik masyarakat yang lemah, serta kinerja pemerintahan yang belum optimal.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa hal ini tidak sesuai dengan konsep demokrasi yang telah diterapkan Indonesia sejak reformasi 1998.

Syaikhu juga menyayangkan tanda-tanda semakin keluar jalurnya demokrasi di sepanjang 2022 ini. Sehingga ia mengajak kita untuk menjaga Indonesia sebagai negara demokrasi.

Beberapa waktu lalu DPR RI dan pemerintah mengesahkan UU KUHP yang masih memuat pasal-pasal karet yang mengancam kebebasan sipil dan mendapatkan penolakan yang masif dari berbagai kalangan.

PKS sebagai salah satu partai di parlemen telah berusaha di Rapat Paripurna pengesahan untuk meminta dicabutnya pasal-pasal bermasalah.

"Fraksi PKS DPR RI telah berjuang hingga detik akhir saat Rapat Paripurna pengesahan, meminta agar pasal-pasal bermasalah tersebut dicabut," ujarnya.

Syaikhu juga menyoroti minimnya keterlibatan rakyat dalam perumusan RUU yang terkesan dikebut dan ugal-ugalan.

"Mulai dari UU Cipta Kerja, UU Penanggulangan Covid-19, sampai UU IKN, semua dipaksakan disahkan oleh DPR dan Pemerintah, meski mendapatkan penolakan luas dari masyarakat," tambahnya.