Terkait RUU IKN, PKS: Tidak Ada Urgensi untuk Segera Disahkan

Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Handi Risza saat menjadi narasumber di acara Bincang Oposisi DPP PKS, Senin (21/12/2021). (Donny/PKSFoto)
Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Handi Risza saat menjadi narasumber di acara Bincang Oposisi DPP PKS, Senin (21/12/2021). (Donny/PKSFoto)

Jakarta -- Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handi Risza menekankan soal RUU IKN bahwa tidak ada satu alasan pun yang bisa diterima untuk menyegerakan pemindahan Ibu Kota Indonesia.

"Tidak ada satu alasan pun yang kuat, yang signifikan, yang bisa kita terima dengan akal sehat kita dengan melihat kondisi yang ada," ungkap Handi dalam acara Bincang Oposisi DPP PKS dengan tema "Dikejar saat Pandemi dan Beban Utang Membengkak. Ibu Kota Baru untuk Siapa?", Senin (21/12/2021).

Handi menilai dari segi kondisi keuangan negara hanya akan memperketat kondisi fiskal.

"Keuangan negara hari ini sedang morat-marit, apalagi tahun 2023 itu dimulai kembali APBN normal setelah 2-3 tahun ini dari tahun 2020, itu pemerintah boleh menggunakan defisit di atas 3%. Nah mulai tahun 2023 kembali ke angka 3%. Ini hanya akan semakin memperketat fiskal kita yang tidak lagi bisa dijalankan seperti saat ini. Nah itu sendiri saja sudah sangat memberatkan bagi pemerintah untuk bisa leluasa mengatur keuangan," papar Handi.

Handi melanjutkan bahwa ketimpangan fiskal di daerah sangat tinggi.

"Bahkan dalam auditnya BPK tahun 2020 menyatakan, tidak terjadi perubahan ketergantungan fiskal dari daerah kepada pusat dalam beberapa tahun terakhir. Artinya apa? Keberadaan pemerintah pusat dalam memberikan alokasi anggaran dalam bentuk transfer ke daerah dan juga dana desa kepada daerah itu tidak membuat daerah bisa jauh lebih berdaya," jelas Handi.

Handi menambahkan kesiapan daerah dalam menyambut rencana pemindahan Ibu Kota juga sangat tidak siap.

"Kalau tujuannya untuk mengurangi ketimpangan, sementara kondisi daerah sendiri itu juga ketimpangan ada dimana-mana. Apakah dengan keberadaan Ibu Kota ini akan mengurangi ketimpangan? Saya rasa juga tidak," tegas Handi.

Menurut Handi Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan ini juga akan menimbulkan masalah baru.

"Jadi kesiapan daerah, kondisi fiskal masih bermasalah, dan juga hampir semua daerah terutama wilayah Kalimantan itu hanya mengandalkan sebagian besar ekonomi ekstraksi, dimana sumber daya alam yang menjadi komoditas utama di daerah tersebut. Ini juga akan memberikan dampak yang kurang baik, apalagi nanti dari aspek lingkungan yang juga akan turut bermasalah," urai Handi.

Handi menegaskan tidak ada alasan kuat untuk menyegarakan rencana pemindahan Ibu Kota.

"Pemindahan Ibu Kota hari ini adalah sebuah kebijakan yang sangat strategis. Semuanya kalau yang memahami kondisi ekonomi hari ini, memahami kondisi negara kita hari ini pasti sepakat mengatakan bukan saatnya hari ini kita harus segerakan untuk pemindahan Ibu Kota. Saya setuju, sepakat, tidak ada alasan kuat, alasan penting, alasan signifikan yang bisa kita nyatakan untuk hal itu. Jadi tidak ada satupun yang bisa memperkuat argumentasi tentang pemindahan Ibu Kota ini," tandas Handi.