Tegas, Fraksi PKS Sumbar Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Fraksi PKS Sumbar Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM
Fraksi PKS Sumbar Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM
Padang - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tegas menyatakan penolakan atas pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut karena dinilai semakin menyulitkan rakyat, apalagi di saat perekonomian yang belum pulih pasca pandemi, dan beberapa pertimbangan lainnya.
 
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah saat menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna DPRD, Jum’at (9/9/2022).
 
“Setelah kami mempelajari dan melihat respons masyarakat, kami Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan ini menyatakan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah,” tegas Nurfirman Wansyah.
Menurut FPKS, ada beberapa alasan penolakan mereka atas kenaikan BBM, di antaranya adalah menurunkan daya beli masyarakat, ekonomi masyarakat belum pulih pasca dihantam badai covid 19. Selain itu, kebijakan pemerintah menaikkan BBM menyebabkan kenaikan inflasi makin parah, dan efek domino kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak luas.
“Gelombang penolakan kenaikan BBM bersubsidi ada dimana-mana, di seluruh wilayah NKRI baik secara langsung disampaikan kepada PKS atau secara umum melalui aksi jalanan,” pungkasnya.
Usai penyampaian interupsi tersebut, seluruh anggota Fraksi PKS, antara lain Nurfirman Wansyah, Mohcklasin, Muhammad Ridwan, Gustami Hidayat, Rahmat Saleh, Rafdinal, Asra Faber, Budiman, dan M. Ihpan kompak berdiri dan mengacungkan kertas berisikan penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Sementara itu Irsyad Syafar, penasehat fraksi, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Sumbar kemudian juga mengacungkan kertas miliknya yang bertuliskan penolakan terhadap kenaikan BBM.
Aksi fraksi PKS di DPRD Sumbar tersebut juga mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan dari fraksi lain. Bahkan juga ikut mengangkat tulisan penolakan atas kebijakan yang menyusahkan rakyat tersebut.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at lalu sedianya akan membahas  pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 serta pembahasan tentang tanah ulayat dan konversi Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah. Hadir dalam agenda tersebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Ketua DPRD, Supardi, dan Sekretaris Dewan, Raflis.