Stok Apel Malang Cukup, Mendag Harus Usut Impor Apel Cina
Jakarta (24/2)- Setelah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dilempari apel oleh petani dari Malang pada Senin (24/2) lalu, hingga kini Menteri Perdagangan yang baru, Muhammad Lutfi belum merespon masalah impor apel asal Cina yang tidak hanya menurunkan harga apel Malang, tetapi juga mengancam petani Malang berhenti berproduksi.
Dalam aksi tersebut, salah seorang petani, Neneng Gunawan mengeluhkan tentang beratnya berproduksi apel di saat ada impor dari Cina, karena harga jual apel Malang menjadi hanya mencapai Rp6.000 per kilo. Harga tersebut tidak mampu menutup biaya produksi. Sebagai imbasnya, dia menyatakan apel Malang bisa semakin jarang ditanam.
"Jika itu terjadi maka ikon Kota Malang tidak lagi apel Malang, tetapi apel impor atau apel Cina," tegas Neneng.
Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa melihat ada praktik yang janggal dalam impor apel dari Cina, terutama karena pasar apel di Indonesia tidak membutuhkan tambahan impor.
“Usut impor apel tersebut. Bila ternyata legal, mengapa bisa terjadi dilakukan impor ketika stok komoditas lokal sejenis di pasar masih banyak tersedia. Bila ternyata ilegal, segera tindak para pelakunya dan buat antisipasi agar tidak terulang kembali,” tegas Nabiel.
Nabiel yang mengurus bidang pertanian dan pangan di DPR ini menyatakan bahwa para petani tersebut sudah jauh datang dari Malang dan tidak layak dibiarkan tanpa tindaklanjut, ”Ini artinya permasalahan apel impor sudah demikian parah dan sudah mengganggu pendapatan mereka.”
Meski setuju dengan tuntutan dari petani asal Malang terhadap Kementerian, Nabiel mendukung Menteri Perdagangan baru, Muhammad Lutfi, untuk menunjukkan keberpihakannya pada petani dalam negeri. ”Memang Mendag masih baru dan masih harus adaptasi, tapi ini kesempatan bagi Mendag yang baru untuk membuktikan patriotisme dan keberpihakannya pada petani dan pedagang Nusantara” pungkas anggota legislatif asal PKS tersebut.