Sosialisasi 4 Pilar, Anggota DPRD FPKS Jabar: Pancasila Harus Menjadi Pemersatu Bukan Alat Pemecah Belah

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Solichin, dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggerakan di TKIT Sholahuddin Al-Ayyubi, Jl. Cut Nyak Dien No. 49, Sumedang, Selasa (25/8), mengatakan Pancasila harus menjadi pemersatu bukan menjadi alat pemecah belah bangsa.

Menurutnya, Pancasila yang disepakati dan secara hukum disahkan adalah pancasila 18 agustus 1945. Pancasila tersebut adalah gentlemen’s agreement yang menjadi titik temu antara kelompok nasionalis agamis (Islam) dan nasionalis sekuler.

“Karena-nya Indonesia bukanlah negara agama (Islam), tetapi juga bukan negara sekuler, melainkan negara berketuhanan, dimana setiap agama mendapat tempat yang terhormat, agama dijadikan preferensi, agama dilindungi dan dijalankan disetiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara secara selektif berdasarkan kesepakatan bersama,” tutur pria yang kini duduk di Komisi 1 ini.

Dia menegaskan, Pancasila adalah konsensus bersama yang harus dipatuhi dan ditaati, jangan ditarik-tarik secara berlebihan pada titik ekstrim misalnya negara agama, negara sekuler apalagi komunisme.