Berita PKS
Soal Larangan Bukber, PKS : Kebijakan Diskriminatif
24 Mar 2023 | 11:19 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran tentang larangan kegiatan Buka Puasa Bersama bagi Menteri dan Kepala Daerah dengan alasan penanganan covid-19.
Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menganggap kebijakan ini tidak konsisten dan kontraproduktif, PKS menilai buka puasa bersama adalah kegiatan yang positif dan bisa meningkatkan kebersamaan serta spiritualitas ASN dan pejabat Negara.
Buka puasa jangan hanya dimaknai makan bersama saja, namun memiliki nilai-nilai spiritualitas yang dalam bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Apalagi di daerah buka puasa bersama sangat penting membangun sinergi dengan para tokoh dan ulama.
Padahal mesjid-mesjid sudah ramai serta konser-konser sudah ramai dan di bolehkan, padahal menurut Iqbal, buka puasa bersama memberikan dampak yang positif kepada ASN dan pemerintah, saat buka puasa bersama akan terbangun silaturahim, kebersamaan, ceramah agama dan terbangun kepedulian dengan memberikan santunan.
"Ceramah Ramadhan bisa memberikan pencerahan kepada ASN dan pejabat pemerintahan, apalagi saat ini lagi ramai isu pamer kemewahan, Ramadhan saat yang tepat mereka mendapat wejangan dan tausiyah", " ucap Iqbal.
"Jangan sampai kebijakan ini menjadi dianggap diskriminatif, karena ummat beragama lain bebas melakukan kegiatan ibadah seperti acara buka bersama," sambungnya.
Iqbal berharap kebijakan ini segera di revisi agar Kementerian dan Lembaga serta kepala Daerah tetap bisa menyenggarakan buka puasa bersama sebagai sarana menyemarakan bulan Ramadhan
"Ramadhan ini bulan penuh rahmat dan ampunan sudah selayaknya diberikan kesempatan untuk membangun kebersamaan bagi ummat Islam, salah satunya dengan buka puasa bersama," tutup Iqbal.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fraksi PKS Gelar Konsolidasi Nasional : PKS Semakin Kokoh Menjadi Pembela dan Pelayan Rakyat
31 May 2023 - 10:16 WIB
PKS: Pemohon Uji Materi Proporsional Tertutup tak Memiliki Legal Standing dan Cacat Formil
31 May 2023 - 07:24 WIB
Sekjen PKS Harap Putusan MK tak Timbulkan Keresahan
30 May 2023 - 09:15 WIB
PKS Nilai PP 26 Tahun 2023 Merusak Laut dan Rugikan Nelayan
30 May 2023 - 08:31 WIB