Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja: Sejak Awal Omnibus Law Cipta Kerja Kontroversial

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi

Jakarta - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi menyebut sejak awal penyusunannya, Omnibus Law Cipta Kerja sudah jelas kontroversial dan merugikan kaum pekerja.

"Omnibus law saja dari pembuatannya sudah jelas kontroversi dan tipu menipu. Itu dilakukan terang-terangan, sudah tidak di bawah meja lagi," ujar Arif.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber pada acara Webinar yang diadakan Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS dalam rangkaian peringatan Hari Buruh 2023 yang bertema "Oligarki Berpesta Rakyat Merana" pada Kamis, (4/5).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) ini menjelaskan sejak awal Omnibus Law sudah menunjukkan keberpihakan kepada para pengusaha. Satgas yang menyusun diisi oleh pengusaha, sementara elemen buruh dipersulit atau bahkan tidak dilibatkan dalam penyusunannya.

"Sampai jam 12 saya tanya tidak ada agenda (rapat) itu, tiba-tiba disahkan jam 5 atau 6. Bahkan serikat pekerja yang pro mereka juga tidak diundang," kenang Arif.

Ia juga menyebutkan beberapa kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak berpihak pada rakyat, seperti pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi, penangkapan aktivis, pelanggaran HAM, pembentukan peraturan yang merugikan, dan lain sebagainya.

Di tengah kondisi yang sulit seperti ini, Arif memastikan dirinya dan serikat buruh tidak akan berhenti berjuang. Ia meyakini tidak ada kata kalah dalam perjuangan, dan jika tidak bergerak maka itu semakin membuat pemerintah tidur.

"Tidak ada kata kalah dalam perjuangan. Minimal jangan sampai mereka tidur nyenyak. Kalau kita tidak bergerak, mereka tidur nyenyak," tutup Arif.