Saksi PKS Selamatkan 3 Kursi DPRD Batam

Batam (30/4) - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam yang dinilai "abal-abal". Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam Taufik Hermawan mengatakan adanya kecurangan yang terjadi. Taufik mengatakan kursi PKS untuk tingkat DPRD Kota Batam yang semestinya 4 kursi sempat hilang dan hanya tersisa 1 kursi.

"Berdasarkan hasil rekap "abal-abal" yang di keluarkan KPUD Kota Batam perolehan kursi PKS hanya 1 kursi, namun kegigihan saksi PKS Syaifudin Fauzi yang didukung dengan kelengkapan data yang dimiliki, PKS berhasil merebut kembali 3 kursi yang sempat hilang," ujarnya.

Nama-nama calon anggota legislatif (caleg) PKS yang berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kota Batam untuk periode 2014-2019 yaitu Riki Indrakari, Sukaryo, Rohaizat dan Mukriyadi.

Taufik menambahkan, untuk Riki Indarakari dan Sukaryo sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014. Sedangkan Rohaizat dan Mukriyadi adalah "wajah baru" yang bakal "memperjuangkan" aspirasi masyarakat yang telah mengamanahi mereka tugas tersebut.

Sumber: dm/pksnongsa