PKS Sampaikan Duka dan Keprihatinan Meninggalnya 41 Napi di Lapas Tangerang

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy (Alris/PKSFoto)
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy (Alris/PKSFoto)

JAKARTA (9/9) -- Sekretaris Jenderal PKS, Aboebakar Al-Habsy menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 41 narapidana meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, dalam kebakaran tadi pagi,” ungkap pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut.

“Sebagai anggota Komisi III saya minta Dirjend PAS segera membuat Langkah tanggap darurat untuk memberikan pertolongan terharap 73 warga binaan yang terluka. Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, di rawat di klinik, maupun yang masih berada di lapas,” ungkap Sekjen DPP PKS ini.

Dirjen PAS, lanjut Habib Aboe, juga perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka.

“Dapat pula dibuat Call Centre oleh Lapas Kelas 1 Tanggerang, agar masyarakat bisa mengupdate kondisi keluarga tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tanggerang,” pungkasnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini menambahkan, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal agar protokol Kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan ini diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrian atau kerumunan.

“Dirjen PAS perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas. Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong,” urainya.

Disisi lain, kata Habib Aboe, Dirjend PAS perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran.

“Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas,” tutup Bendahara Umum FPKS DPR RI ini.