Permasalahan Akut BUMD di Medan Harus Segera Diatasi ​

Medan (3/12) - Kasus hukum yang menjerat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyebabkan kinerja perusahaan daerah itu memburuk. Hal ini dikarenakan tidak ada pengambil keputusan langsung. PDAM bukannya mendatangkan keuntungan bagi daerah, justru mendatangkan kerugian. Selain PDAM Tirtanadi, Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) juga merupakan perusahaan di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih memiliki masalah cukup kompleks.

Terkait hal ini, Komisi C DPRD Sumut mengundang pihak PDAM Tirtanadi untuk dimintai keterangan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (2/12). Tetapi rapat dengan PDAM Tirtanadi ditunda, karena hanya dihadiri Direktur Administrasi Keuangan Ahmad Thamrin dan Direktur Operasional Mangindang Ritonga, sedangkan Direktur Perencanaan dan Produksi Tamsil Lubis tidak hadir karena sedang berada diluar negeri. Selanjutnya, Komisi C hanya menggelar RDP dengan PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Rabu (2/12).

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Satrya Yudha Wibowo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtanadi, setelah dewan pengawas dilantik.

“Permasalahan PDAM Tirtanadi sudah akut. Diharapkan Plt Dirut terpilih nantinya mampu memperbaiki baik regulasi, pelayanan dan kinerja,” Ujar Satrya.

Terkait hasil rapat dengan PD AIJ, Satrya menjelaskan, PD AIJ sudah berdiri selama lebih dari 30 tahun, tetapi tidak pernah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), bahkan cenderung merugi. Pelaksana Direktur Armansyah, lanjut Satrya, dalam rapat hanya memaparkan empat lembar kertas. Hal ini tidak menjelaskan keadaan sebenarnya dari PD AIJ.

Satrya mengatakan seharusnya AIJ bisa menghasilkan PAD yang besar, karena AIJ bergerak di ekonomi kreatif dan usaha padat karya. “Tidak ada alasan perusahaan ini merugi,” ujar legislator PKS dari dapil Sumatera Utara 3 yang meliputi Deli Serdang.

Untuk selanjutnya komisi C DPRD Sumut akan mengundang kembali PD Aneka Industri dan Jasa sekaligus meninjau Aset AIJ.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPRD Sumut