Pencurian Pasir Marak, DPR Segera Panggil Bupati Kepulauan Seribu
JAKARTA (9/6) – Komisi IV DPR RI berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margianto untuk mengonfirmasi maraknya pencurian pasir di sekitar pulau-pulau bagian utara Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin menyampaikan hal ini di Jakarta, Selasa (9/6).
Andi Akmal mengatakan Pemprov DKI telah banyak menerima masukan untuk segera menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Oleh karena proyek tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan alam, termasuk menimbulkan bencana lokal di wilayah Jakarta bagian utara. Namun, hingga saat ini masukan tersebut belum ditindaklanjuti secara serius. Sehingga, Pemerintah Pusat harus turun tangan untuk menghentikan ancaman ini.
“Sudah banyak keluhan yang datang ke berbagai pihak, termasuk DPR serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), karena nelayan-nelayan kecil semakin terganggu. Peralatan mereka, seperti jaring, banyak yang rusak dan hilang akibat kapal pengeruk pasir turut menyedot alat tersebut,” katanya.
Legislator asal Sulawesi Selatan tersebut mendorong seluruh fraksi di DPR RI dan mitra pemerintah, terutama KKP dan Kementerian LHK, turut serta melakukan berbagai upaya menghentikan reklamasi. Pemanggilan Bupati Kepulauan Seribu akan memberikan data akurat, karena ia telah melihat dan berhadapan langsung dengan warga. Bupati diharapkan memahami kondisi masyarakat dan alam di wilayahnya.
“Kini kapal-kapal pengeruk pasir sudah mulai agresif mencuri pasir-pasir di sekitar pulau. Bahkan ancaman pulau akan tenggelam sudah mulai dibicarakan. Kami lebih baik melakukan pencegahan daripada sudah kejadian bencana baru sibuk recovery (pemulihan),” pungkas Andi Akmal.
Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin.