Pakar: Keluarga Hanya Dianggap Komoditas dalam UU Cipta Kerja

Pemerhati sosial dan keluarga Dr. Dinar Dewi Kania pada acara Diskusi Terbuka PKS
Pemerhati sosial dan keluarga Dr. Dinar Dewi Kania pada acara Diskusi Terbuka PKS "Dampak Sosial UU Ciptaker terhadap Ketahanan Keluarga". (PKSFoto/Fathur)

Jakarta - Tokoh perempuan pemerhati keluarga dan sosial Dr. Dinar Dewi Kania menyebut UU Cipta Kerja mempunyai problem filosofis, moral, dan sosiologis yang berdampak pada meningkatnya kerentanan keluarga.

Hal ini Dinar katakan ketika menjadi pembicara dalam Diskusi Terbuka "Dampak Sosial UU Ciptaker terhadap Ketahanan Keluarga" yang diadakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (1/2/2024).

Dinar menyebut bahwa peraturan harus berlandaskan filosofis, moral, dan sosiologis yang berasal dari konsep Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Ia menilai bahwa UU Cipta Kerja memiliki problem filosofis, moral, dan sosiologis yang memandang manusia dengan parameter kerja saja.

"Keluarga dengan UU ini dianggap sebagai pabrik komoditas saja. Termasuk kebijakan pendidikan kita sekarang menjadikan kampus-kampus itu hanya memproduksi pekerja," papar Dinar.

Ketika keluarga hanya berorientasi pada kesejahteraan materil tanpa kesejahteraan imateril (jiwa), lanjut Dinar, maka akan terjadi penurunan nilai-nilai keluarga. Hal inilah yang kemudian meningkatkan kerentanan keluarga.

Oleh karena itu, Dinar menilai perlunya kebijakan yang menyeluruh dan ramah keluarga. Kebijakan yang juga mengedepankan dimensi imateril atau spiritual.