Legislator PKS Tagih Hasil Audit Kasus Ledakan Smelter Morowali

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto.

Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menagih perkembangan terkini audit komprehensif kasus meledaknya Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah, ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mulyanto meminta Kemenperin tetap melaporkan audit tersebut meskipun peristiwa ledakan sudah berlalu lebih dari lima bulan. Ia menyebut laporan tersebut sangat penting untuk melihat bagian-bagian mana yang perlu dievaluasi.

Dengan laporan ini DPR juga bisa memberikan rekomendasi kepada Pemerintah terkait program hilirisasi yang sedang berjalan.

“Isu ini masih terus kami pantau meskipun beberapa waktu lalu belum sempat memanggil Menteri Perindustrian karena bertepatan dengan masa kampanye,” terang Mulyanto, dalam RDP Komisi VII DPR dengan Kementerian Perindustrian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (19/03/2024)

“Saya minta agar kasus ledakan smelter PT. ITSS dapat disampaikan perkembangannya karena masyarakat sangat ingin tahu sampai dimana pekerjaan Kemenperin mengaudit smelter yang meledak dan menimbulkan korban 21 orang meninggal,” ujar Mulyanto.

Dirinya mendesak, Pemerintah tegas menindaklanjuti kasus ini agar diketahui apa penyebab ledakan smelter yang terus berulang tersebut, apakah karena faktor lemahnya keandalan pabrik atau murni faktor kelalaian manusia.

Pemerintah wajib mengevaluasi tata kelola industri smelter ini, baik terkait prosedur operasional maupun risiko industri, untuk memastikan, bahwa izin usaha industri yang diberikan benar-benar dijalankan secara aman dan selamat bagi pekerja dan masyarakat, sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen perizinan usaha industri.

“Kita khawatir dengan berbagai kemudahan dan insentif baik fiskal maupun non fiskal yang diberikan pemerintah, alih-alih menjalankan usaha industri dengan baik, perusahaan smelter ini justru lalai dan ugal-ugalan dalam menjalankan tata kelola industri. Akhirnya yang jadi korban adalah pekerja dan masyarakat. Menperin jangan hanya jadi tukang stempel Menko Marinves atau Menteri Investasi. Kementerian Perindustrian harus obyektif dan akurat dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Mulyanto.

“Pemerintah jangan ragu-ragu mencabut izin industri smelter yang terbukti mbalelo,” tandasnya.

Selanjutnya, Mulyanto mendesak Menteri Perindustrian (Menperin) untuk berani dan terbuka segera mengumumkan hasil audit komprehensif smelter tersebut. Kalau terbukti melanggar syarat-syarat perizinan usaha industri, Menteri jangan takut untuk mencabut izin usaha industri smelter tersebut. Jangan kesalahan manajemen industri hanya ditimpakan pada pekerja di lapangan. Industri ini kan sebuah sistem.

Menanggapi hal ini, Ditjen Ilmate mengatakan kasus itu ditangani oleh tim khusus dari Kemenperin, yakni Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII).

Rapat, dalam salah satu butir kesimpulannya, meminta Kemenperin untuk segera menyampaikan laporan audit ledakan smelter kepada Komisi VII DPR RI.