Legislator PKS: Rencana Penyesuaian Tarif KRL Bentuk Diskriminasi Terhadap Penumpang!

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama

Jakarta, Jurnas.com - Rencana pemerintah mengubah kebijakan kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tahun 2023 menjadi penyesuaian sistem untuk pembayaran menuai kritik dari kalangan dewan.

Penyesuaian tarif KRL Commuter Line agar subsidi bisa tepat guna hanya kepada masyarakat tidak mampu dianggap merupakan bentuk diskriminasi dan malah berpotensi membuat kemacetan lalu lintas oleh pengguna kendaraan pribadi.

“Saya menganggap bahwa adanya diskriminasi tersebut justru akan membuat orang-orang kaya akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dan malah berpotensi menyebabkan kemacetan,” tegas Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke Jurnas.com, Kamis malam (29/12).

Politikus PKS ini menegaskan bahwa semangat awal adanya transportasi massal adalah agar dapat dinikmati oleh semua kalangan, baik itu masyarakat mampu maupun tidak. Tujuan lainnya, agar KRL bermanfaat memberikan bantuan transportasi kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Serta membantu mengurangi kemacetan jika orang-orang yang mampu beralih dari moda kendaraan pribadi ke moda transportasi massal seperti KRL,” terang Suryadi Jaya Purnama.

Oleh karena itu, Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan yang dianggapnya diskriminatif dan telah melenceng dari semangat awal pembentukan.

“Sebelumnya juga telah kami  nyatakan penolakan atas rencana kenaikan tarif KRL. Kita menilai secara teknis KRL Commuter Line masih mengalami overload di jam-jam sibuk, sehingga pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya,” imbuh Suryadi Jaya Purnama.

Sedangkan dari sisi keuangan, lanjut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022.

“Dan untuk tahun 2023, kita minta subsidi untuk transportasi massal seperti KRL sebaiknya diperbesar agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah ke transportasi massal,” demikian Suryadi Jaya Purnama.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai penyesuaian tarif KRL dalam waktu dekat. Kendati demikian, Kemenhub menilai perlunya penyesuaian besaran subsidi PSO untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan memastikan layanan tetap berjalan dengan baik.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa tarif KRL saat ini masih disubsidi oleh negara lewat PSO. Namun, dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum disertai oleh kenaikan tarif, dia menilai perlu dilakukan upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

Rencananya, pemerintah akan memisahkan subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan tidak mampu secara ekonomi dengan menyediakan pilihan-pilihan kartu pembayaran perjalanan KRL berdasarkan kemampuan ekonomi mereka.

"Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran. Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," terang Adita melalui keterangan resmi, Rabu (28/12).

Sumber: JURNAS.COM