Legislator PKS Minta Pemprov Jakarta Buka Layanan Konseling untuk Warga yang Kecanduan Judi “Online”
Jakarta - Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka layanan konseling keuangan secara gratis untuk warga yang kecanduan judi online (judol).
“Kita perlu mendorong pemerintah untuk memberikan akses lebih luas terhadap layanan konseling keuangan dan psikologis bagi korban judi online,” ujar Nabilah dikutip dari keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Layanan konseling itu diharapkan dapat memberikan pemahaman serta pemulihan kepada warga yang kecanduan judi online.
Selain itu, Pemprov Jakarta juga perlu menjalankan program rehabilitasi keuangan agar warga dapat menata keuangannya.
“Contoh seperti menyelenggarakan program rehabilitasi, baik dalam bentuk pelatihan keuangan untuk korban maupun dukungan psikologis untuk pemulihan mereka,” kata dia.
Nabilah menyarankan Pemprov bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan kemudahan dalam membayar utang warga yang bermain judi online.
“Kita bisa menginisiasi kerja sama dengan lembaga perbankan untuk memberikan solusi restrukturisasi utang yang lebih manusiawi bagi mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Arifin mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait adanya 165 ASN Satpol PP Jakarta yang kedapatan bermain judi online.
“Nanti kita telusuri. Ya kan dicek dulu. Intinya dicek, mereka bener enggak, kan yang diminta itu,” ujar Arifin saat ditemui di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Dari data yang diterima Kompas.com, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.
Jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.
Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.
Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.
Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati dan dikeluarkan pada 10 September 2024.
Sumber: KOMPAS.COM