Judi Online Kian Marak, Legislator PKS: Harus Diberantas, Berdampak Buruk bagi Perekonomian

Jakarta - Beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data, selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengomentari transaksi judi online dengan jumlah jumbo itu akan berdampak besar pada perekonomian Indonesia.

“Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada,” ujarnya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta (03/10/2023).

Ketua DPP PKS Bidang Ekuin ini juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online.

“Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp 100 ribu sehari, seharusnya uang itu bisa ditabung, atau belanja ke UMKM, disana terdapat pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai hingga IRT. Pemerintah harus bertindak,” serunya.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga mendesak Pemerintah agar melakukan kolaborasi internasional untuk mengatasi maraknya judi online yang terjadi.

“Indonesia harus terus memperjuangkan supaya segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF), penyebabnya karena para pelaku judi online sebagian besar dari luar negeri, FATF menangani kejahatan bidang keuangan seperti pencucian uang,” ungkapnya.

Legislator perempuan PKS ini mengingatkan nilai transaksi judi online di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp 104,4 triliun, naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp 57,9 triliun.

“Kalau ditangani dengan cara biasa seperti yang lalu angkanya akan melonjak berlipat-lipat, sehingga akan semakin mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi pendapatan negara, peluang ekonomi yang hilang, dan bergugurannya UMKM. Pemerintah harus tegas memberantas judi online,” katanya.