Legislator PKS Desak Investigasi Kebakaran di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta (5/7) - Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Yudi Widiana Adia, meminta insiden kebakaran di Terminal 2 E Bandara Soekarno Hatta segera diinvestigasi. Hal tersebut disampaikan Yudi menyusul terjadinya insiden kebakaran, pada sekitar pukul 5 pagi, Ahad (5/7).

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tak hanya membahayakan keselamatan penumpang dan merusak fasilitas bandara, tapi juga menyebabkan puluhan penerbangan tertunda. Kejadian ini harus diinvestigasi," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut.

Mewakili Komisi V DPR RI, dirinya menegaskan bahwa jika terbukti dari hasil investigasi ada kelalaian dari pihak JW Lounge yang menyebabkan kebakaran, Komisi V meminta otoritas bandara memberikan sanksi kepada pengelola sesuai dengan Permenhub No 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.

"Sesuai dengan Permenhub 56 tahun 2015 tentang kegiatan pengusahaan di bandar udara, pemegang ijin pengusahaan kegiatan penunjang di bandara harus memenuhi kewajiban seperti mengoperasikan fasilitas/peralatan yang laik operasi, memberikan layanan dan mengoperasikan peralatan sesuai SOP. Jika terbukti ada fasilitas peralatan yang tidak laik sehingga menyebabkan kebakaran, pemegang ijin bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan ijin," kata legislator asal Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut

Yudi juga meminta otoritas bandara sebagai wakil pemerintah yang memberikan ijin usaha melakukan tugasnya, termasuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pemegang ijin kegiatan jasa di bandara.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Pasal 46 Permenhub 56/2015, pemegang ijin kegiatan usaha wajib melaporan kegiatan usahanya yang meliputi kondisi fasilitas peralatan dan personel pelayanan jasa terkait, termasuk pengawasannya.

"Otoritas bandara seharusnya tidak begitu saja menerima laporan dari pemegang ijin, tapi juga harus melakukan pemeriksaan apakah laporan mereka sudah memenuhi SPM atau tidak, sehingga jika ada peralatan yang tidak laik bisa diketahui dari awal dan menghindarkan musibah seperti ini," kata Yudi.

Selain itu, politisi PKS kelahiran 45 tahun silam tersebut juga meminta pihak Angkasa Pura II, selaku pengelola bandara Soetta, untuk segera melakukan upaya mempercepat proses check-in penumpang, dan melakukan pemeriksaan berkala terhadap kelayakan fasilitas peralatan yang tersedia di bandara, khususnya jaringan listrik.

"Sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura seharusnya juga bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan serta kelancaran pelayanan. Musibah ini harus jadi pelajaran. Masalah kelaikan fasilitas khususnya listrik tidak bisa diabaikan. Dan jika ada kejadian seperti ini, seharusnya Angkasa Pura sudah punya rencana bagaimana mengatasi proses check-in agar penerbangan tidak terkendala," tutup Yudi.

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI