Langkah-Langkah Perbaikan Keselamatan Penerbangan Nasional

Pangkalanbun (3/1) - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Susiantomo menyampaikan gagasannya dalam perbaikan keselamatan penerbangan nasional ke depan. Menurutnya, Pemerintah, maskapai penerbangan dan pengelola bandar udara harus melakukan evaluasi dari peristiwa yang terjadi pada pesawat AirAsia QZ8501.

"Pemerintah harus memberikan tindakan tegas terhadap maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan-ketentuan keselamatan penerbangan sebagaimana yang diatur dalam UU No 1 2009 tentang penerbangan," kata Sigit di Kapal BPPT Baruna Jaya 1 saat kunjungan ke lokasi pencarian utama badan pesawat AirAsia QZ8501 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/1).

Dia juga menambahkan, pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah terhadap pihak-pihak yang terkait langsung dengan keselamatan penerbangan nasional untuk mempercanggih alat-alat navigasi udara.

"Diantaranya radar BMKG, peralatan sensor/survey bawah laut, pesawat surveilance, dan satelit yang mampu memantau obyek-obyek di udara, permukaan laut dan bawah/dasar laut," tuturnya.

Selain itu, lanjut Sigit, untuk maskapai penerbangan agar betul-betul memperhatikan dan mendahulukan faktor-faktor keselamatan penumpang dan mematuhi regulasi yang ada.

"Regulasi kita sudah bagus, kalau itu dijalankan dengan baik oleh maskapai, bisa dipastikan bisnis masakapai juga akan berjalan lancar, apalagi saat harga minyak dunia sedang jatuh dikisaran 60 US Dollar seperti sekarang ini," piungkas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Jatim I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo ini.

Sumber: Humas PKS Jatim