IPK Turun 3 Peringkat, PKS Nilai Akibat Kebijakan Pemerintah Tak Sesuai Harapan

Wasekjen PKS Ahmad Fathul Bari
Wasekjen PKS Ahmad Fathul Bari

Jakarta - Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia turun tiga peringkat dari angka 40 menjadi 37. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai turunnya angka tersebut disebabkan kritikan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang tak sesuai harapan di masa pandemi.

"Berdasarkan hasil CPI Indonesia 2020, terlihat sekali turunnya dalam aspek yang selama ini menjadi sorotan kritik kami dan kritik masyarakat pada umumnya. Apalagi dalam masa awal pandemi di tahun 2020 kemarin banyak kebijakan Pemerintah dan langkah aparat penegak hukum yang kurang sesuai dengan harapan publik," kata Wakil Sekjen PKS, Ahmad Fathul Bari, Jumat (29/1).

Salah satunya, kata Fathul, terkait dengan dikeluarkannya Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-Undang. Kata dia, pada aturan itu terlihat banyak sekali celah penyelewengan kekuasaan (abuse of power) dan celah penyelewengan keuangan (abuse of money).

"Lalu kemudian beberapa celah tersebut terkonfirmasi dengan beberapa kecurigaan publik atas berbagai kebijakan, mulai soal kartu prakerja hingga kasus bansos Menteri Sosial," ucap Wasekjen DPP PKS ini.

Belum lagi, lanjut dia, soal masa depan demokrasi yang menjadi sorotan publik dan terkonfirmasi dengan hasil CPI tersebut. Bahwa korupsi berkontribusi pada kemunduran demokrasi selama pandemi, dan negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi merespon krisis dengan cara-cara yang kurang demokratis.

"Mendengar respon dan kritik publik serta melibatkan partisipasi publik juga sangat penting, dan jelas sekali hal itu hampir tidak terlihat sama sekali saat proses RUU Cipta Kerja. Semua hal tersebut serta turunnya CPI Indonesia 2020 penting menjadi perhatian bagi Presiden sebagai Kepala Negara dan seluruh elemen kekuasaan lainnya," pungkasnya.

Diberitakan, Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi ( IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020. Hasilnya, indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100 atau turun 3 peringkat dari tahun lalu.

"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko, dalam konpers daring, Kamis (28/1).

Wawan menyebut posisi Indonesia juga ikut melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara, atau ranking yang sama dengan negara Gambia.

"Tahun-tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Wawan.

Wawan mengatakan, apabila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat kelima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), bahkan di bawah Timor Leste (40).

Selain itu, lanjut Wawan, terdapat lima sumber data di mana Indonesia skornya turun dibandingkan tahun lalu. Sumber data yang skornya turun adalah PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.

"Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha," kata Sekjen TII Danang Widoyoko. [eko]

Sumber: merdeka.com