Gubernur NTB Terima Peghargaan Provinsi Terbaik IKIP 2022

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Terima Penghargaan Provinsi Terbaik IKIP 2022
Gubernur NTB Zulkieflimansyah Terima Penghargaan Provinsi Terbaik IKIP 2022

Gubernur NTB Dr.H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., menerima langsung penghargaan sebagai Provinsi yang memperoleh skor tertinggi dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022, dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Alhamdulillah pagi ini NTB menerima penghargaan sebagai salah satu Provinsi Terbaik dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP),” kata Gubernur NTB, Kamis (22/9/2022) di Jakarta.

Gubernur yang juga menjabat Ketua Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah (BPKD) DPP PKS ini menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai salahsatu diantara 3 provinsi yang masuk dalam kategori baik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoegiantoro pada acara Launcing Buku I, II, III Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB Suaeb Qury, S.HI, menyampaikan bahwa komitmen Gubernur NTB atas keterbukaan informasi adalah dengan hadir dan menerima langsung penghargaan 3 Nasional IKIP.

Data IKIP 2021 Provinsi NTB berada di urutan ke 6 dalam IKIP. Pada tahun 2022, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan posisi ke 3 adalah provinsi NTB dengan skor nilai 80,49.

Diakui mantan ketua LTNU NTB ini, bahwa Gubernur Dr.H. Zulkieflimansyah selama memimpin
telah dan selalu membuka ruang aksesibilitas bagi seluruh warga NTB mendapat informasi dan merespon informasi masyarakat.

Menurutnya, Doktor Zul juga merupakan salah satu dari 3 gubernur di NTB yang inovatif dalam keterbukaan informasi.

Ia berharap, sinergi dan kerjasama semua pihak, untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik disemua lembaga pemerintah dan atau badan publik lainnya.

“Ini bagaian dari kerja KI NTB mewujudkan keterbukaan informasi di NTB, ke depan KI NTB harus diberikan anggaran yang adil untuk IKIP,” harapnya.

Ia juga menyatakan akan mendorong keterbukaan informasi publik melalui penguatan masyarakat informasi atau masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap keterbukaan informasi publik, serta pemerintahan yang terbuka (open government).

“Sesuai amanat undang-undang, Komisi Informasi NTB, tetap hadir untuk menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tutupnya.

Sumber: Pemerintah Provinsi NTB