Globalisasi, Fokus Musrenbang Daerah Provinsi Jawa Barat 2015
BANDUNG (2/4) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan diperlukan pelibatan multipihak dalam keseluruhan proses pembangunan, serta peningkatan kemandirian dan daya saing dalam pergaulan global. Ini merupakan kebutuhan mendasar agar seluruh hasil pembangunan dapat memberikan makna dan kebermanfaatan yang tinggi bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Hal tersebut ditegaskan dalam sambutannya pada Musrenbang (Musyawaran Perencanaan Pembangunan) Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2015 di Hotel Horison Bandung, Kamis (2/4).
Mengangkat tema “Satu Perencanaan Jabar (Jawa Barat) untuk Peningkatan Daya Saing, Kemandirian, dan Kesiapan dalam Persaingan Global” Musrenbang kali ini fokus pada peningkatan kualitas capaian hasil pembangunan Jawa Barat, terutama menghadapi persaingan yang semakin mengglobal.
Aher menyebutkan ada tiga arah Kebijakan Keuangan Daerah mendukung implementasi tema pembangunan tersebut, yaitu: Pertama, kebijakan pendapatan, diarahkan pada upaya pemantapan instrumen fiskal daerah secara selektif melalui intensifikasi dan ekstensifikasi; meningkatkan kualitas hasil koordinasi pusat-daerah; meningkatkan deviden BUMD; meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan perpajakan; meningkatkan peran dan fungsi UPT, UPPD dan Balai penghasil; serta meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Kedua, kebijakan belanja, diarahkan pada upaya khusus dalam pencapaian target program dan kegiatan prioritas, yang termuat dalam beberapa dokumen pembangunan strategis, antara lain : RPJMD 2013-2018, RPJMN 2015-2019, dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan (Pro-Growth, Pro-Job, Pro-Poor and Pro-Environment), serta dukungan penuh terhadap program strategis nasional; Program implementasi Janji Gubernur; Belanja 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan pada OPD/Biro; Pencapaian Target Common Goals; Pembangunan Tematik Sektoral dan Pembangunan Tematik Kewilayahan; Fungsi pendidikan 20% dari total belanja; Fungsi kesehatan 10% dari total belanja; Infrastruktur minimal 10% dari total PKB, PBBKB dan BBNKB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Fungsiperekonomian dan infrastruktur penunjang perekonomian 10% dari total belanja; Dukungan terhadap penyelenggaran PON ke-19 dan Peparnas ke-15 Tahun 2016; Bantuan keuangan Kabupaten/Kota, bantuan Desa, Hibah, Bansos dan Subsidi bagi kepentingan masyarakat secara adil dan akuntabel; serta DAK, DBHCHT, dan BOS Pusat.
“Ketiga, kebijakan pembiayaan, terdiri dari penerimaan bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan pengeluaran untuk pembiayaan penyertaan modal BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dana bergulir Kredit Cinta Rakyat (KCR), obligasi daerah, pembelian saham, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jabar, dan penyediaan dana kolateral,” papar Aher.
Dalam sambutannya Aher juga menyebutkan upaya terobosan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam pengelolaan pendidikan menengah SMA/SMK di Jawa Barat, secara penuh mulai Tahun 2016. Seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya berkaitan dengan kewenangan pengelolaan Pendidikan Menengah dari semula merupakan urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, kini menjadi urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
Selain terobosan di bidang pendidikan menengah, di 2016 Aher mengungkapkan rencana dan harapannya agar Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jabar telah mengoperasikan secara penuh Pusat Pengendalian dan Pemantauan Pembangunan Terpadu Jawa Barat secara real time, cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. “Ini diharapkan mampu memperkokoh konstruksi pembangunan sejak perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan sesuai kebutuhan,” katanya.
Pada akhir sambutannya, Aher menekankan bahwa dari sejumlah prioritas program dan kegiatan Tahun 2016, hanya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara bermakna apabila jumlah penduduk miskin dan pengangguran mengalami penurunan yang signifikan, yaitu dengan mengedepankan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha dalam rangka mewujudkan masyarakat bekerja.