PKS Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid

Jakarta, — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyebut pencabutan izin tambang di Raja Ampat sebagai bentuk komitmen negara terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem yang menjadi aset bangsa dan dunia.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mencabut izin tambang di Raja Ampat," ucap Kholid dalam keterangannya Selasa (10/6/2025).

"Raja Ampat adalah salah satu simbol kemegahan Indonesia dalam kekayaan hayati laut. Mengorbankannya untuk aktivitas tambang adalah bentuk ketidakadilan ekologis dan kesalahan besar,” tegas Kholid.

Kholid menambahkan, langkah ini harus menjadi pijakan awal untuk evaluasi izin-izin tambang lainnya yang berada di wilayah konservasi dan rawan konflik ekologis.

“Ke depan, kita berharap ada kebijakan menyeluruh untuk melindungi kawasan konservasi dari eksploitasi ekstraktif. Ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kawasan yang menjadi pusat keseimbangan ekosistem laut dunia," tutur Kholid. 

"PKS mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pencabutan izin semata, tetapi juga pemulihan ekosistem dan perlindungan hak masyarakat adat setempat,” lanjut Kholid.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI telah secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat. 

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, menegaskan bahwa aktivitas tambang di kawasan konservasi harus dihentikan secara permanen.

“Hentikan selamanya aktivitas penambangan di kawasan konservasi Raja Ampat. Raja Ampat adalah rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan. Ada sekitar 2 juta hektare kawasan konservasi perairan, rumah bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75 persen spesies karang yang ada di dunia, serta 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah. Ini kawasan yang tak ternilai dan tak tergantikan,” ujar Riyono.

Hal senada juga datang dari Al-Qassam Kasuba, legislator muda Fraksi PKS dari daerah pemilihan Maluku Utara. Menurutnya, keberadaan tambang di Raja Ampat secara terang bertentangan dengan visi pelestarian lingkungan.

 “Raja Ampat bukan hanya aset nasional, tapi juga salah satu pusat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Aktivitas pertambangan di wilayah ini jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan berkelanjutan. Sudah saatnya Indonesia menunjukkan kepemimpinan global dalam konservasi laut, dan keputusan ini adalah awal yang baik,” tutur Al-Qassam.

PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, keadilan ekologis, serta perlindungan warisan alam Indonesia untuk generasi mendatang.

 Pencabutan izin tambang di Raja Ampat menjadi preseden penting bagi arah pembangunan Indonesia ke depan yang tidak sekadar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi menjamin kelestarian jangka panjang.