DPRD: Kebutuhan Anggaran Lahan Infrastruktur Banten Membengkak


Serang (5/12) - Kebutuhan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur yang diamanatkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012, tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembayaran Tahun Jamak membengkak. Dari usulan semula Rp1,352 triliun untuk enam ruas jalan yang tertera dalam skema Perda, menjadi Rp2,436 triliun.

Hal itu terjadi karena harga tanah setiap tahun mengalami peningkatan mengikuti harga pasar. "Soal lahan itu belum selesai, ada masalah diperencanaan. Ini diakui sebagai sebuah kesalahan perencanaan sebelumnya, seharusnya pembebasan lahan didahulukan sebelum pembangunan jalan," kata anggota DPRD Banten, Miftahudin, di Serang, Jumat (5/12).

MIftah mengakui bahwa kebutuhan anggaran pembebasan lahan tersebut jauh lebih besar dibanding kebutuhan pembangunan fisik jalannya. "Kebutuhan anggaran lahan permeter ada yang dua juta sampai lima juta permeter, sedangkan untuk fisik pembangunan jalannya hanya sekitar Rp700 ribu," ungkapnya.

Ketua Fraksi PKS itu memaparkan, untuk ruas jalan Saketi-Simpang Malingping dan Banjarsari-Malingping sepanjang 54 kilometer, dibutuhkan anggaran Rp158,7 miliar untuk pembebasan lahannya seluas 378 ribu meter.

Ruas jalan Citeras-Tigaraksa sepanjang 19,75 kilometer dibutuhkan anggaran Rp114,660 miliar untuk pembebasan lahan 218.400 meter. Selanjutnya ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang 9 kilometer kebutuhan anggaran pembebasan lahannya Rp575,510 miliar untuk luas lahan 261 ribu meter. Ruas jalan Palima-Pasar Teneng sepanjang 40,70 kilometer dibutuhkan anggaran Rp474,545 miliar untuk pembebasan lahan 531.700 meter.

Sementara itu, ruas jalan Simpang Munjul-Pamulang sepanjang 10,10 kilometer membutuhkan anggaran Rp670,775 miliar untuk membebaskan lahan 111.100 meter dan ruas jalan Hasyim Ashari sepanjang 6,10 kilometer dibutuhkan anggaran Rp441,950 miliar untuk membebaskan lahan 73.200 meter.

"Dalam pagu DPA 2014, tersedia anggaran pembebasan lahan untuk keenam ruas jalan itu sebesar Rp314,7 miliar, sedangkan dalam pagu RKA 2014 sebesar Rp137,1 miliar. Untuk 2015 masih kurang Rp1,079 triliun," katanya.

Miftahudin yang juga anggota komisi IV mengatakan, keterlambatan pembangunan jalan yang diamanatkan perda karena masalah pembebasan lahan. Padahal menurutnya, anggaran pembebasan setiap tahun dialokasikan cukup besar, tetapi selalu tidak terserap dan menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa).

"Pemprov Banten harus mempunyai terobosan, masalahnya sudah jelas, soal lahan, bagaimana solusinya, kalau jelas solusinya kita tidak akan sungkan menganggarkan. Sayang kalau setiap tahun ratusan miliar dianggarkan tetapi tidak terserap," pungkas legislator dari dapil Kabupaten Tangerang itu.

Sumber: Humas PKS Banten