DPRD Jateng Minta Permen Diduga Mengandung Narkoba Diusut
SEMARANG (18/10) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Karsono meminta pemerintah membentuk tim terpadu untuk mengusut dugaan permen anak-anak yang mengandung narkoba.
Menurut Karsono, permen dengan merek jari-jari yang sudah beredar ditengah masyarakat sudah meresakan warga. Permen berwarna-warni ini memberikan efek ketagihan kepada konsumennya. Selain itu, permen yang cukup digemari oleh anak-anak ini juga menyebabkan anak-anak tertidur selama 2 hari. Efek yang ditimbulkan oleh permen jari-jari diduga disebabkan oleh kandungan narkoba yang terdapat didalamnya.
Bahkan, menurut Karsono, beberapa sumber menyebutkan permen ini diimpor dari produsen yang berasal dari salah satu negara di Asia oleh sebuah PT di Jakarta Utara dengan nomor registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI ML 824409085492. Tersebarnya produk makanan untuk anak-anak itu tidak menutup kemungkinan tersebar pula di wilayah Jateng.
“Pemerintah harus lebih gerak cepat dengan adanya pembentukan Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya yang disalahgunakan dalam Pangan melalui Surat keputusan Gubernur Jawa Tengah tahun 2015, dengan susunan keanggotaan terdiri atas unsur SKPD Provinsi serta Balai Besar POM di Semarang,” paparnya Selasa (18/10/2016) di Semarang.
Sebagai salah satu bentuk pengawasan, kata Karsono, ada beberapa hal yang harus dilakukan terkait dengan permen jari yang diduga mengandung narkoba tersebut, diantaranya adalah penanganan pengobatan bagi anak-anak yang menjadi korban permen jari (jika ditemukan).
“Setelah diuji laboratorium oleh BPOM bahwa dipastikan permen tersebut tidak mengandung narkoba, segera lakukan investigasi mencari penyebab terhadap kejadian yang menimbulkan pengonsumsi permen tertidur dua hari,”tegasnya.
Selain itu, Karsono meminta perlu dilakukan pencegahan agar tidak beredar luas dan memastikan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari. Hal ini bisa dilakukan Dinas Pendidikan, yakni dengan melakukan upaya edukatif melalui para guru untuk memberikan arahan dan himbauan kepada orangtua siswa agar anak-anak/ siswa ketika jajan untuk memilih makanan yang sehat yang sudah terdaftar di BPOM.
“Dengan hasil yang sudah dirilis oleh BPOM, masyarakat harus tetap waspada dengan beredarnya segala bentuk makanan yang dikonsumsi oleh putra-putrinya, mengingat banyak upaya memunculkan ancaman narkotika dalam berbagai bentuk dan jenis,”pungkasnya.