Dalam Peringatan Harganas, Dr. Salim Paparkan Sebab PKS Usul RUU Ketahanan Keluarga

Ketua Majelis Syura PKS, Dr. Salim Segaf Al Jufri dalam kegiatan Puncak Acara Memaknai Hari Keluarga Nasional dan Hari Anak Nasional yang diadakan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK)  PKS
Ketua Majelis Syura PKS, Dr. Salim Segaf Al Jufri dalam kegiatan Puncak Acara Memaknai Hari Keluarga Nasional dan Hari Anak Nasional yang diadakan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS

Jakarta--Ketua Majelis Syura PKS Dr. Salim Segaf Al Jufri memberikan orasi pada kegiatan Puncak Acara Memaknai Hari Keluarga Nasional dan Hari Anak Nasional yang diadakan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK)  PKS, pada Ahad (25/7/2021).

Dalam orasinya, Dr. Salim memberikan orasi tentang fungsi keluarga sebagai salah satu elemen penting dan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Keluarga adalah unsur yang penting dan vital dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, yang menjadi batu bata dalam peradaban dunia,” ujar Dr. Salim.

Dr. Salim juga menyampaikan sebab PKS mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, dalam keteranganya ia mengatakan PKS sebagai partai yang peduli dengan kehidupan dan pembinaan keluarga perlu mendorong terciptanya UU Ketahanan Keluarga karena pembangunan masyarakat dimulai dari perbaikan individu dan keluarga.

“PKS adalah partai yang peduli dengan kehidupan keluarga dan pembinaan keluarga, karena PKS meyakini pembangunan masyarakat dilmulai dari perbaikan kondisi individu dan keluarga oleh karena itu PKS mengajukan RUU Ketahana Keluarga Indonesia,” tutur Dr. Salim.

“Memang sudah ada UU perlindungan anak No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 dan juga perlindungan perempuan UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, namun mengapa tidak dilengkapi dengan UU ketahanan keluarga,” lanjutnya.

Dr. Salim juga menjelaskan tujuan lain diusulkan RUU Ketahanan Keluarga untuk menjamin kesejahteraan individu dan keluarga.

“Bukan hanya mengatur tapi menjamin keberlangsungan dan eksistensi keluarga. Identitas keluarga harus jelas terdiri dari ayah ibu dan anak sebagai sau kesatuan yang tidak terpisahkan, bila karena suatu sebab kematian atau perceraian, salah satu unsur tidak terpenuhi, maka perannya dilakukan oleh keluarga yang lebih besar, kerabat atau masyarakat. Disitu peran sistem sosial perlindungan sosial untuk menjamin kesejahteraan individu dan keluarga,” pungkasnya.