Cegah Politik Identitas, PKS Minta Ambang Batas Capres 10 Persen

Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi mengatakan, partainya tegas dan konsisten agar angka presidential threshold (PT) diturunkan. Menurutnya, konstelasi pilpres sangat ditentukan oleh figur, angka PT serta dukungan partai.

Diketahui, merujuk pada undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, angka ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

"Sikap PKS tentang Presidential Threshold (PT) sejak awal tegas dan konsisten, bahwa kami memperjuangkan angka PT untuk diturunkan. Karena konstelasi pilpres sangat ditentukan oleh figur dan angka PT serta dukungan partai," katanya lewat keterangannya, Rabu (15/12).

PKS menilai, salah satu sebab kuatnya politik identitas di 2014 dan 2019 karena ambang batas capres yang tinggi. Sehingga Pilpres hanya diikuti 2 pasang calon. Akhirnya, melahirkan pembelahan yang ekstrem di tengah masyarakat, bahkan dampaknya masih terasa hingga kini.

"PT yang terlalu tinggi ini jadi salah satu sumber semakin kuatnya oligarki dan penghambat bagi munculnya anak bangsa yang potensial dalam kancah kepemimpinan nasional," ujar Nabil.

Oleh karena itu, PKS menilai, angka rasional bagi presidential threshold adalah 10 persen. Menurutnya, angka itu akan membuka lebih banyak potensi kepemimpinan nasional dan lebih potensial untuk terbentuknya minimal 3 koalisi besar.

"Padahal kita sangat yakin bahwa Indonesia memiliki begitu banyak tokoh-tokoh potensial dengan rekam jejak dan prestasi yang baik untuk menjadi pemimpin nasional," pungkasnya.

Sumber: merdeka.com