Calon TA Fraksi PKS DPR RI Diuji Penguasaan Bahasa Asing dan Menuangkan Gagasan
Jakarta (18/3) - Sebanyak 179 peserta seleksi calon tenaga ahli Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI mengikuti tahap seleksi ketiga, yaitu tes tertulis tahap kedua berupa uji kompetensi bidang peminatan dan tes kemampuan bahasa asing, di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3).
Ketua Panitia Seleksi Tenaga Ahli (Panselta) FPKS DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengatakan, terkait uji kompetensi bahasa asing, peserta diuji kemampuannya dalam menguasai minimal satu bahasa asing.
"Peserta diuji kemampuan dalam bahasa asingnya. Jadi peserta bisa memilih satu bahasa asing yang dia kuasai," kata Ecky.
Uji kemampuan bahasa asing ini, lanjut Ecky, sebagai penunjang dalam kerja sebagai tenaga ahli.
"Referensi-referensi yang digunakan tenaga ahli dalam lingkup kerja legislasi maupun kajian strategis banyak tersaji dalam bahasa asing," ujar Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Namun lebih dari itu, politisi PKS ini menekankan, hal terpenting adalah seleksi tertulis tentang pengetahuan dan kompetensi di bidang peminatannya. Selain itu, uji kemampuan menulis serta menuangkan gagasan.
"Jadi seleksi tertulis tahap kedua ini adalah uji kompetensi yang disajikan dalam bahasa Indonesia dan uji kemampuan bahasa asing. Penilaian pada tahap seleksi ini dilakukan oleh orang-orang yang kredibel, kompeten dan independen," ungkapnya.
Peserta yang lulus dari tes ini, masih kata Ecky, akan mengikuti tes wawancara. "Tahapan berikutnya yang lulus dari tahapan ini adalah tahapan wawancara," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 1200 peserta yang melamar sebagai Calon Tenaga Ahli FPKS DPR RI 2015, terseleksi menjadi 370 peserta yang mengikuti tes tertulis tahap pertama. Peserta yang mengikuti tes tertulis tahap pertama tersaring sebanyak 179 peserta untuk mengikuti tes tertulis tahap kedua yang digelar pada Rabu (18/3) ini.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI