Bentrok Pekerja di Morowali, Kurniasih Minta Investigasi Transparan Demi Keselamatan Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati

Jakarta -- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta dilakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel terhadap kejadian bentrok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membuat jatuhnya tiga korban jiwa dan kerusakan lainnya PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kurniasih menekankan penyelidikan juga bisa dilakukan oleh unsur independen dengan melibatkan penegak hukum dan pemerintah untuk mendapatkan akar masalah yang sebenarnya dari kejadian bentrok tersebut.

"Kita turut prihatin atas jatuhnya korban jiwa dari kejadian ini. Keselamatan para pekerja terutama anak bangsa harus dilindungi. Adanya kejadian ini pasti ada akar penyebabnya. Itu yang harus ditemukan. Jangan sampai hanya berhenti pada penyebab pada saat kejadian semata tapi perlu ditarik ke belakang faktor apa saja yang akhirnya membuat kejadian ini meletus," ungkap Kurniasih dalam keterangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2023).

Terlebih lagi belum lama juga ada kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua pekerja di PT GNI meninggal karena crane terbakar dan terjebak di dalamnya.

Kurniasih menekankan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah wajib hukumnya, sehingga perlindungan pekerja khususnya anak-anak bangsa benar-benar terjamin.

"Mungkin tim investigasi sekaligus bisa mengevaluasi bagaimana pelaksanaan prosedur K3 untuk melindungi keselamatan kerja. Selain itu informasi tentang aksi mogok serikat pekerja sebelum kejadian ini juga perlu digali lebih dalam. Intinya harus ditegakkan aturan yang adil bagi semuanya tanpa membeda-bedakan," tegas Kurniasih.

"Jika akar masalahnya sudah ketemu dan ada solusi yang adil bagi semuanya tentu kita tidak mengharapkan kejadian ini terulang di masa depan. Ini juga harus menjadi perhatian bagi perusahaan yang dalam proyeknya juga menggunakan tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia," tambah dia.