Banyak Perlintasan KA Tanpa Palang, Jateng Darurat Keamanan Transportasi

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso

Semarang (12/8) – Banyaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan penjagaan di Jawa Tengah menjadi salah perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menilai kondisi tersebut merupakan cerminan buruknya manajemen sistem transportasi di Jateng.

Berdasarkan data dari Pemprov Jateng, ada 429 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu dari total 535 titik perlintasan kereta yang tidak dijaga dan berpalang pintu. Sementara 106 perlintasan lainnya terjaga.

Banyaknya perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut menjadi permasalahan tersendiri, terutama terkait kerawanan laka lantas.

“Meski dari sisi kenyamanan, kereta api kita semakin baik, namun dari sisi keamanan, banyaknya perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut menjadi cerminan buruknya manajemen transportasi di Jateng, sehingga bisa disebut Jateng darurat keamanan transportasi, khususnya kereta api,”jelas Hadi, Kamis (11/8/2016) di Semarang.

Atas kondisi tersebut, Hadi meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan keamanan transportasi KA, karena jika hal ini terus dibiarkan, maka masalah keamanan transportasi di Indonesia masih akan terus berlanjut.

“Ini akan jadi preseden buruk ditengah upaya pemerintah memperbaiki manajemen transportasi kita, saya dengar juga bahwa hari ini salah satu tokoh Kepala Ombudsman Jateng meninggal dunia akibat tertabrak KA di Mranggen,”ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di daerah karesidenan Solo misalnya, sedikitnya 300 perlintasan kereta api yang meliputi wilayah Kutoarjo, Jogja, Klaten, Solo, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri tidak memiliki palang pintu. Sementara di wilayah Grobogan dan Semarang, tercatat ada 51 titik lokasi rel perlintasan kereta api, dari jumlah itu terdapat 39 titik lokasi rel perlintasan kereta api tidak dilengkapi palang perlintasan.

Dari 39 titik lokasi rel perlintasan kereta api tanpa palang tersebut, tujuh diantaranya merupakan jalur tengkorak atau jalur maut yang rawan kecelakaan. Bahkan, perlintasan kereta api tanpa palang tersebut telah banyak memakan korban jiwa.

Pada 2016 hingga Juni ini ada empat kali kecelakaan tertabrak kereta api hingga merenggut nyawa pengendara yang melintas. Sedangkan pada 2014 hingga 2015 ada tujuh kali kecelakaan yang juga menewaskan pengendara yang kurang berhati-hati saat menyeberang.

Sementara, pada Kamis (11/8/2016), korban jatuh akibat tertabrak KA kembali terjadi. Adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Acmad Zaid yang tewas akibat mobilnya ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Brumbung Timur, Mranggen, Demak. Kecelakaan nahas terjadi di perlintasan rel saat Mobil Kijang Innova plat nomor H 8985 YW tersebut dihantam kereta saat akan menyeberang perlintasan tak berpalang oleh KA Maharani jurusan Semarang – Surabaya.

“Dengan data dan fakta yang cukup mengerikan tersebut, kami berharap pihak terkait segera melakukan langkah antisipatif untuk mencegah jatuh korban yang lebih banyak lagi akibat kesalahan dalam pengelolaan dan manajemen transportasi kita,”pungkasnya.