Angkat Tema Tantangan Pembangunan Negara Berkembang, DPP PKS Sukses Selenggarakan Seminar Internasional

JAKARTA – Bidang Ekonomi & Keuangan DPP PKS meyelenggarakan webinar internasional dengan tema “Making Development Work” pada hari Rabu (24/03), Webinar ini dibuka oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Anis Byarwati.

Webinar Internasional ini dipandu oleh Ketua Departemen Ekonomi dan Pembangunan Farouk Abdullah Alwyni dan menghadirkan dua pembicara internasional, yaitu Pendiri Islamic Development Management Studies di University Sains Malaysia Syukri Salleh dan Rektor Ostim Technical University Turki Murat Yulek.

Dalam pembukaan diskusi ini Farouk yang juga merupakan mantan profesional senior di kantor pusat Islamic Development Bank (IDB), Jeddah Saudi Arabia, menyampaikan latar belakang dari pemilihan tema Making Development Work adalah karena melihat tantangan pembangunan yang dihadapi negara-negara berkembang seperti Indonesia.

“Berdasarkan klasifikasi International Monetary Fund (IMF), dari lebih 220 negara didunia dewasa ini hanya 39 negara yang dapat dianggap sebagai negara maju, yang mayoritasnya berada dibelahan dunia Barat. Dari ratusan negara berkembang, hanya ada beberapa negara di Asia Timur yang mulai mengejar negara-negara Barat seperti Hong Kong, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, dan terakhir China,“ kata Farouk.

Indonesia adalah negara yang telah merdeka sejak 1945, tetapi Indonesia masih berjuang dengan isu-isu pembangunan, dan baru saja naik kelas ke level negara berpendapatan menengah keatas dengan pendapatan nasional per kapita sekitar US$ 4,000, dan masih jauh lagi untuk menuju jajaran negara-negara berpendapatan tinggi dengan pendapatan nasional per kapita diatas US$ 12,500.

“Ini baru dari perspektif pendapatan nasional per kapita, belum lagi kalau dilihat isu-isu seperti ketimpangan pendapatan, ketergantungan dengan ekspor komoditas, birokrasi yang tidak efisien, korupsi, dan aturan hukum (rule of law),“ ungkap Farouk.

Farouk melanjutkan diskusi ini dengan memaparkan satu isu terkait “Islamicity Index.” Sebuah index yang pada awalnya diciptakan oleh dua professor dari George Washington University ditahun 2010. Index ini pada dasarnya mencoba mengukur level keIslamian sebuah negara yang direfleksikan dari kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip fundamental dari Islam diantaranya seperti peluang yang sama untuk berkembang, keadilan sosial dan ekonomi, ketiadaan korupsi, aturan hukum (rule of law), menghargai martabat kemanusiaan dan kebebasan, otoritas politik yang sah, tata kelola yang baik, dan juga kontribusi kepada dunia kemanusiaan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Islamicity Index merupakan penjumlahan dari 4 indeks yang berbeda yakni; (I) Economic Islamicity Index; (II) Legal and Governance Islamicity Index; (III) Human and Political Rights Islamicity Index; (IV) International Relations Islamicity Index. Indeks-indeks ini pada dasarnya menggunakan berbagai indeks internasional yang ada seperti The Ease of Doing Business, Corruption Perception Index, Human Development Index, dan indeks lain yang dianggap sejalan dengan nilai-nilai fundamental Islam dalam mengukur kinerja dari hampir seluruh negara di dunia.

Menariknya hasil terakhir (2019) dari Islamicity Index menurut Farouk ini justru menempatkan negara-negara maju seperti New Zealand, Swedia, Iceland, Belanda, Swiss, dan Denmark berada pada posisi puncak (10 besar). Sedangkan negara-negara muslim yang memiliki peringkat tertinggi adalah Uni Emirat Arab ranking 44, diikuti negara Malaysia, Albania, Qatar, dan Oman yang masing-masing berada pada di ranking 45, 46, 51, dan 57, negara Indonesia sendiri berada pada peringkat 61. Indeks ini memang hanya focus pada prinsip-prinsip islam universal yang mempunyai dampak pada masyarakat dan tidak memasukkan aspek-aspek dari islam yang terkait keyakinan dan ibadah ritual seperti syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji.

“Walaupun masih ada ruang terbuka dalam penyempurnaan Islamicity Index ini, tetapi indeks ini berupaya membantu negara-negara mayoritas muslim untuk mempunyai sebuah standar yang sesuai dengan nilai-nilai Islam universal dalam kerangka memperbaiki kinerja negara-negara mayoritas muslim,” ucap Farouk dalam paparannya.

Pemaparan selanjutnya yakni Prof. Dr. Muhammad Syukri Salleh dalam gilirannya mengangkat isu How to Sustain Islamic-Based Development. Menurutnya tema making development work dapat didekati dari dua perspektif. Perspektif ethnosentrik Barat dengan berbagai variannya (neo-classical ataupun radical theories) dan perspektif Islam (Tauhid [Aqidah], Fiqh [Shariah], dan Tasawuf [Akhlak]). Alumnus PhD Oxford University ini menyakini bahwa sebagai seorang Muslim, Islamic-based Development (pembangunan berbasis Islam) ataupun Islamic development management (manajemen pembangunan Islam) adalah aplikasi pembangunan yang akan membawa keberhasilan (making development work).

“Kondisi dimana mayoritas negara-negara Muslim yang masih terbelakang saat ini adalah karena mereka tidak mengaplikasikan Islamic-based Development (IBD),” ujar Prof Syukri Salleh ketika diskusi berlangsung.

Dalam prakteknya, Prof Syukri Salleh memaparkan bahwa ada dua pendekatan dalam mengaplikasikan IBD. Pertama adalah dengan pendekatan Top Down seperti yang beberapa kali dilakukan di Malaysia, yang diantaranya adalah diterapkan oleh Tun Dr. Mahathir dengan konsep Inculcation of Good Values, Tun Abdullah Ahmad Badawi dengan Islam Hadhari-nya, Dato Sri Mohd Najib dengan Malaysia Sharia Index, Tun Dr. Mahathir (bersama Pakatan Harapan) dengan konsep Rahmatan lil-‘Alamiin, dan terakhir Tan Sri Muhyiddin Yasin dengan pendekatan Manhaj Rabbani. Sedangkan pendekatan Bottom Up yang ada diantaranya adalah Darul Arqam dan Global Ikhwan di Malaysia, Daarut Tauhiid di Indonesia, dan Ban Nua Community di Thailand. Problem utama penerapan IBD menurutnya adalah sustainability.

Prof Syukri Salleh melihat, masalah utama penerapan IBD adalah sustainability “ Inisiatif top down tidak berlanjut ketika kekuasaan para pendukungnya tidak berlanjut lagi, sedangkan inisatif bottom up berhenti ketika ada persoalan dengan otoritas. Inisiatif yang terus berlanjut dewasa ini adalah di Brunei (top down), serta Daarut Tauhiid dan komunitas Ban Nua,” ucapnya.

Pada akhir pemaparan Prof Syukri Salleh menyampaikan bagaimana menjadikan pembangunan berbasis Islam berhasil. Pertama, Iman dan Taqwa, menerapkan konsep hablum-minallah wa hablum-minannas untuk mewujudkan negara yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur (QS, 34:15). Kedua, kemauan politik (political will), seperti yang dilakukan di Brunei maupun Malaysia. Walaupun dalam konteks ini, Brunei sebagai negara monarki lebih memberikan kestabilan dalam pengimplementasian (dibandingkan Malaysia dengan perubahan politiknya).

Ketiga, pragmatis (pragmatic), pendekatan/inisatif bottom-up dari lembaga-lembaga independen non-pemerintahan yang dapat menyeimbangkan kebijakan publik dinegara tersebut. Keempat, penempatan yang benar (housing), perlu diletakkan dibadan-badan yang terkait dengan pembangunan nasional dan bukan di badan-badan yang terkait agama. Kelima, posisi (positioning), perlu berada dibawah otoritas yang secara konstitusional berkesinambungan, seperti berada langsung dibawah Sultan dalam kasus Brunei ataupun Dewan Raja-Raja dalam kasus Malaysia, tetapi tetap dibutuhkan badan pembangunan nasional untuk implementasinya.

Presentasi terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. Murat Yulek yang mengangkat topik “How Nations Succeed.” Mantan ekonom IMF ini mendekati isu keberhasilan pembangunan dengan menekankan pentingnya pengembangan sektor manufaktur.

“Berdasarkan pengalaman dari negara-negara yang maju dan berpendapatan tinggi sekarang, maka negara-negara berkembang perlu melakukan industrialisasi dan mengembangkan sektor manufaktur agar menjadi negara berpendapatan tinggi. Ditekankan pula bahwa industrialisasi tidak terjadi secara kebetulan, tetapi peran kebijakan adalah penting secara historis untuk merealisasikan keberhasilan,” ujarnya

Prof Murat Yulek berpendapat manufaktur penting karena mendorong inovasi dan produktivitas. Produktifitas sektor manufaktur di Amerika Serikat diantara tahun 2007-2015 adalah mengalahkan sektor jasa, walaupun sektor jasa menjadi tempat yang paling banyak menampung pekerja. Disampaikan pula bahwa industrialisasi adalah bukan sekedar mempunyai banyak pabrik, tetapi lebih sebagai sebuah proses “capacity building.”

“Tetapi perlu pula diketahui bahwa tidak semua manufaktur adalah baik, perlu dipilih sektor manufaktur yang benar-benar mempunyai dampak yang besar terhadap pengembangan industri lainnya. Disini peran kebijakan industri menjadi penting dalam mendorong proses industrialisasi. Secara umum pengembangan manufaktur akan membutuhkan kapasitas negara dan korporasi yang saling mengisi dan bersinergi,” katanya

Di tengah pemaparan menurut Prof Murat Yulek dalam pengembangan manufaktur, negara-negara berkembang perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (i) potensi nilai tambah yang dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan perdapatan per kapita; (ii) mempunyai “backward linkages”, berdampak dalam menciptakan industri-industri dibelakangnya; (iii) sejauh mana potensi kedalam “learning by doing”; dan (iv) kedalaman teknologi.

Prof Murat Yulek juga menanggapi sebuah pendapat yang melihat bahwa manufaktur adalah “poor men’s business” dalam konteks ekonomi terkini dimana jasa semakin mempunyai peranan yang penting.

“Data menunjukkan bahwa negara-negara yang berpendapatan tinggi sekarang ini seperti Switzerland, Ireland, Singapore, Germany, Sweden, Korea, Japan, dan Denmark adalah juga mempunyai nilai tambah manufaktur per kapita yang tinggi,” ungkapnya ketika memperlihatkan data kepada para peserta

Disini Prof Murat Yulek mengangkat hukum Kaldor (Kaldor Law) bahwa sektor manufaktur adalah “the engine of GDP growth”, juga bahwa pertumbuhan sektor manufaktur berkorelasi positif dengan pertumbuhan sektor bukan manufaktur.